Bank Kalsel akan dapat Tambahan Modal Rp261 Miliar, Pansus II Jadwalkan Paripurna 23 Mei

Direktur Utama Bank Kalsel Hanawijaya menyampaikan hasil rapat bersama Pansus II DPRD Kalsel kepada wartawan di Banjarmasin.(foto : sophan/brt)

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Untuk penambahan penyertaan modal ke Bank Kalsel yang dilakukan secara bertahap akhirnya disepakati senilai Rp261 miliar.

Disepakatinya angka Rp261 miliar itu setelah melalui tahapan proses menuju ke Peraturan Daerah (Perda) untuk penyetoran penambahan modal Bank Kalsel tersebut.

Pasalnya, ceklist item-item seperti dari Badan Keuangan daerah (Bakeuda), Biro Hukum dan Biro Ekonomi memastikan penambahan setoran di angka Rp261 miliar yang sudah di kunci sebagai tambahan modal yang nantinya akan didapatkan Bank Kalsel.

Demikian disampaikan oleh Direktur Utama Bank Kalsel Hanawijaya kepada wartawan di Banjarmasin usai rapat pematangan bersama Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kalsel, Rabu (20/4/2022).

Diungkapkan Hanawijaya untuk besaran angka senilai Rp261 miliar itu sumbernya dari imbreng asset/barang milik pemerintah provinsi dan deviden yang dikembalikan sebagai setoran modal.

“Dua strategi ini yang sudah disiapkan, insyaallah bisa direalisasi, meski kami juga menyiapkan plani ‘B’ jika nanti ada kendala kebijakan dari pemerintah pusat, misalnya terkait Pemilu 2024 atau recofussing anggaran. Kami juga sudah sepakat untuk dilakukan kajian-kajian kembali,” kata Hanawijaya.

Karena ini sudah rampung, lanjutnya untuk itu payung hukumnya berupa Perda pada 23 Mei nanti akan diparipurnakan untuk memutuskan angka Rp261 miliar tersebut.

Ditambahkannya langkah selanjutnya akan dilakukan proses penilaian asset-asset yang akan di imbreng dan juga pelepasan hak dari kepemilikan pemerintah provinsi ke Bank Kalsel sesuai dengan aturan yang digariskan.

Sementara itu Ketua Pansus II DPRD Kalsel Imam Suprastowo mengakui rapat hari ini telah menyepakati jika selama ini komunikasinya kurang lancar, maka nanti Direktur Utama Bank Kalsel menyatakan siap bertanggungjawab kepada dewan.

Imam Suprastowo melanjutkan berdasarkan penyampaian pihak Bakeuda bahwa surat imbreng sudah ditandatangi gubernur.

“Kita memang berharap ini semua bisa tepat jadwal yaitu pada 23 Mei nanti Perda Penambahan Penyertaan Modal ke Bank Kalsel sudah di paripurnakan dan itu yang jadi pokok pembicaran kita tadi,” jelasnya.

Untuk penambahan penyertaan modal ke Bank Kalsel ini diketahui secara bertahap senilai Rp261 miliar, tujuannya untuk memenuhi Modal Inti Minimum (MIM) Bank Kalsel sebesar Rp3 triliun pada 2024 sesuai ketentuan POJK.

Penulis : Sophan Sopiandi

Related posts

Ditreskrimsus Polda Kalsel Ajukan Pemblokiran 1.453 Situs Judi Online dan Tetapkan 18 Tersangka

Dorong Penetrasi Digital Lewat SuperApp BYOND by BSI

Musnahkan 79,3 Kg Sabu dan 63.847 Pil Ekstasi, Polda Kalsel Hindarkan 475.677 Jiwa dari Bahaya Narkoba