Bank Kalsel dan Dishub Banjarmasin Kolaborasi Penerapan Cashless

Bank Kalsel dan Dishub Banjarmasin saat melaksanakan audeince (foto:istimewa)

Banjarmasin, – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarmasin bersama Bank Kalsel melaksanakan audiensi terkait rencana Pelaksanaan Penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara Cashless atau non tunai.

Pertemuan audiensi dilaksanakan di Bank Kalsel Cabang Utama, Selasa.

BACA JUGA: Transaksi Rp 100 Ribu Keatas Dikenakan Biaya MDR QRIS 0,3%

Sebelumnya untuk penggunaan non tunai sudah di terapkan di pelayanan UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB), harapannya semoga di tahun ini (2023) semua unit pelayanan di semua UPTD Dinas Perhubungan sudah bisa melaksanakan pembayaran secara non tunai (Cashless).

BACA JUGA: Cerita Sineas Banua Diantara Keterbatasan Peminat

Dengan adanya sistem nontunai (Cashless) ini di harapkan bisa menjadi sebuah terobosan penerimaan Retribusi secara Maksimal untuk Pemerintah Kota Banjarmasin.

Editor: Afdiannoor Rahmanata

Follow Barito Post klik Google News

Related posts

DPRD Kalsel Usulkan Pemberhentian Gubernur dan Pengesahan Pengangkatan Wagub menjadi Gubernur

Yudisium Sarjana, Dekan FH Uniska: Masyarakat Membutuhkan Orang Hukum

Ada Yang Dirahasiakan Banggar DPRD Kalsel, Rapat Finalisasi APBD 2025 Tertutup Dari Liputan Wartawan