Banjarmasin, – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarmasin bersama Bank Kalsel melaksanakan audiensi terkait rencana Pelaksanaan Penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara Cashless atau non tunai.
Pertemuan audiensi dilaksanakan di Bank Kalsel Cabang Utama, Selasa.
BACA JUGA: Transaksi Rp 100 Ribu Keatas Dikenakan Biaya MDR QRIS 0,3%
Sebelumnya untuk penggunaan non tunai sudah di terapkan di pelayanan UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB), harapannya semoga di tahun ini (2023) semua unit pelayanan di semua UPTD Dinas Perhubungan sudah bisa melaksanakan pembayaran secara non tunai (Cashless).
BACA JUGA: Cerita Sineas Banua Diantara Keterbatasan Peminat
Dengan adanya sistem nontunai (Cashless) ini di harapkan bisa menjadi sebuah terobosan penerimaan Retribusi secara Maksimal untuk Pemerintah Kota Banjarmasin.
Editor: Afdiannoor Rahmanata
Follow Barito Post klik Google News