Bank Kalsel Peduli Lingkungan, Dukung Pembangunan Bank Sampah di Masjid Al Jihad Banjarmasin

Penyerahan bantuan langsung oleh Kepala Bank Kalsel Cabang Syariah Banjarmasin, Yuanita Evayanti kepada Founder Banua Green Hub, Dendy Primanandi bersama Perwakilan Pengelola Masjid Al-Jihad Banjarmasin, H. Taufik Hidayat. (foto:humas bankkalsel)

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID Dalam Kepedulian Bank Kalsel terhadap masalah lingkungan yang terjadi di
Kota Banjarmasin. Terbaru Bank Kalsel melalui Unit Usaha Syariah (UUS) memberikan bantuan Pembagunan Bank Sampah di Masjid Al Jihad Banjarmasin.

Penyerahan dilakukan secara langsung oleh Kepala Bank Kalsel Cabang Syariah Banjarmasin, Yuanita Evayanti kepada Founder Banua Green Hub, Dendy Primanandi bersama Perwakilan Pengelola Masjid Al-Jihad Banjarmasin, H. Taufik Hidayat.

BACA JUGA: Natal dan Tahun Baru, Hiswana Migas Kalsel: Stok BBM dan LPG Mencukupi

Turut menyaksikan Asisten I Pemerintahan dan Kesra, Machli Riyadi; Asisten II Ekonomi dan Pembangunan Setdako Banjarmasin, Madyan, Kabag Keberlanjutan Usaha dan Penanganan Hukum Perusahaan Divisi Sekretaris Perusahaan, Shah Rizky Kurniawan, Kabag Dana dan Kelembagaan Syariah Unit Usaha Syariah, bertempat di Parkiran Masjid Al Jihad Banjarmasin, Rabu (3/1/2024).

Dalam Sambutannya, Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina yang diwakili oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Machli Riyadi mengapresiasi kolaborasi yang dilakukan oleh beberapa pihak salah satunya Bank Kalsel dalam mewujudkan pembangunan Bank Sampah di Masjid Al Jihad Banjarmasin.

BACA JUGA: Everest Titanium Series Terbaru Next Generation Dibandrol Rp930 Juta Per Unit di Kalsel

Seperti ini sangatlah diperlukan bagi Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin dalam mengatasi permasalahan sampah yang kini menjadi salah satu permasalahan di Kota Banjarmasin.

“Dalam hal ini, Pemerintah Kota Banjarmasin berharap dengan adanya Bank Sampah ini menjadi trigger buat para pengelola ta’mir Masjid yang lain di Banjarmasin dan barang kali menjadi contoh di Kalimantan Selatan. Karena itu, Bank Sampah ke depannya sinergi ini sangatlah diperlukan baik dalam mengelola dalam konsep perbankan sehingga memudahkan Masyarakat untuk memilah/dipilih sampah dari rumah kemudian membawanya ke Masjid,” ucap Machli.

BACA JUGA: Aktifkan Satgas Natal dan Tahun Baru, Patra Niaga Optimalkan Penyaluran BBM dan LPG di Kalsel

Sementara itu, Kepala Bagian Keberlanjutan Usaha dan Hukum Perusahaan dari Divisi Sekretaris Perusahaan Bank Kalsel, Shah Rizky Kurniawan menyampaikan Bank Kalsel akan selalu mendukung upaya masyarakat dalam menjaga keberlangsungan lingkungan sekitarnya.

Dalam momen ini Bank Kalsel memberikan bantuan pembangunan Bank Sampah untuk area di Masjid Al Jihad Banjarmasin. “Bank Kalsel akan terus mendukung Seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota di Kalimantan Selatan untuk mendorong pengelolaan sampah yang lebih baik, agar mewujudkan Kota yang bersih dan nyaman. Kegiatan hari ini, merupakan salah satu dukungan kongkrit Bank Kalsel dalam mewujudkan hal tersebut,” ungkap Rizky.

BACA JUGA: Musda IX DPD VI Hiswana Migas Kalimantan Dibuka di Banjarmasin

Dilain pihak, Perwakilan Pengelola Masjid Al Jihad Banjarmasin, H Taufik Hidayat menyambut baik atas dukungan dari Bank Kalsel dalam rangka membantu pihaknya untuk membangun Bank Sampah di Masjid Al Jihad Banjarmasin yang lebih menarik, layak dan representatif.

“Saya berharap dengan Pembangunan ini akan semakin banyak masyarakat, khususnya jemaah di Masjid Al Jihad Banjarmasin yang tertarik menukarkan sampahnya disini. Baginya keberadaan Bank Sampah di Masjid Al Jihad Banjarmasin sangatlah penting. Karena tidak hanya untuk jemaah saja, tapi dapat sekalian mengelola sampah yang ada di Masjid Al Jihad Banjarmasin menjadi lebih bernilai ke depannya,” pungkas Taufik.

Editor: Afdiannoor Rahmanata

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Related posts

Bank Kalsel Kembali Salurkan Bantuan Pendidikan ke Mahasiswa/i Pra Sejahtera di Uniska

Ikuti Program TASBIH dari Bank Kalsel Syariah

Berikut Penghargaan yang Diraih Bank Kalsel di Tahun 2024, Silahkan Cek