Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – halaman Balai Kota Banjarmasin, Jalan RE Martadinata, Senin (10/6/2024), menjadi lokasi penyerahan kartu pegawai baru atau ID Card ASN di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin
ID Card ASN kali ini bisa digunakan untuk transaksi non-tunai atau berfungsi sebagai uang elektronik atau e-money. ID Card ASN ini tercipta dari kerjasama Bank Kalsel dengan Pemko Banjarmasin.
Baca Juga: Denda 10.000 Riyal, Berhaji Tak Miliki Visa Haji
Walikota Banjarmasin, H Ibnu Sina memperkenalkan inovasi terbaru berupa ID Card ASN yang bisa digunakan untuk transaksi non-tunai, mirip dengan e-money.
“Terimakasih hari ini kita apel pagi berikan semangat untuk ASN Pemko Banjarmasin sekaligus juga pembagian ID Card ASN Kota Banjarmasin yang sudah bisa dipakai untuk transaksi non-tunai, terutama semacam e-money,” ucap H Ibnu Sina.
ID Card itu diharapkan dapat memudahkan berbagai transaksi harian bagi para ASN, seperti pembayaran parkir, belanja di mall, tol, dan di bandara.
Baca Juga: Denda 10.000 Riyal, Berhaji Tak Miliki Visa Haji
Pentingnya memastikan saldo dalam ID Card selalu tersedia agar transaksi bisa dilakukan dengan mudah. “Pastikan ada isinya, saldonya ada. Kalau ada saldonya, ini memudahkan dan memberikan manfaat nyata bagi ID Card ASN Pemko Banjarmasin. Dengan adanya saldo, para ASN bisa dengan mudah melakukan transaksi tanpa repot mengurus uang kembalian,” tuturnya.
Program itu merupakan bagian dari upaya Pemko Banjarmasin untuk mendukung transaksi non-tunai (cashless) yang diharapkan bisa memberikan kemudahan dan efisiensi dalam berbagai transaksi.
Baca Juga: Denda 10.000 Riyal, Berhaji Tak Miliki Visa Haji
H Ibnu Sina juga mengucapkan terima kasih kepada Bank Kalsel yang telah memfasilitasi program itu sehingga ID Card ASN memiliki manfaat lebih.
“Terimakasih juga kepada Bank Kalsel yang sudah memfasilitasi sehingga ada kemanfaatan lebih dari ID Card ASN Pemko Banjarmasin. Saya kira ini juga menyukseskan program cashless transaksi non-tunai untuk memudahkan,” imbuhnya.
Editor: Afdiannoor Rahmanata
Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya