Bank Kalsel Raih Apresiasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi

Dirut Bank Kalsel, Hanawijaya bersama KPK RI di Mahligai Pancasila Banjarmasin.

Banjarmasin, BARITO – Bank Kalsel meraih Apreasiasi Capaian Laporan 100% atas Laporan Harga Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada Rapat Implementasi BUMD Tahun 2022 yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia di Gedung Mahligai Pancasila Banjarmasin.

Penghargaan diserahkan langsung oleh Dian Widiarti selaku Spesialis Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN Muda kepada Hanawijaya, Direktur Utama Bank Kalsel yang di damping oleh IGK Prasetya selaku Direktur Kepatuhan Bank Kalsel, Rabu (29/6/2022).

Penyerahan apresiasi turut disaksikan oleh seluruh perwakilan Perusahaan BUMD dilingkup Wilayah Kalimanan Selatan. Mengawali sambutannya, Dian Widiarti selaku Spesialis Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN Muda mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya serta apresiasi kepada para peserta yang telah berhadir pada hari ini.

Kemudian Dian Widiarti mengungkapkan Ketika seseorang memilih karir sebagai pejabat negara, mereka harus menyadari dan memahami arti dari keterbukaan. “Kami berharap kewajiban pelaporan LHKPN bukan hanya taat aturan dan kewajiban menyampaikan hartanya, tetapi lebih kepada komitmen dan rasa tanggung jawab moral dalam pencegahan perilaku koruptif untuk mewujudkan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi”ungkap Dian.

Pada kesempatan sama, Hanawijaya selaku Direktur Utama Bank Kalsel menyampaikan ucapan terima kasih atas apresiasi yang diberikan KPK RI terhadap pelaporan LHKPN yang dilakukan Bank Kalsel.

Hal ini tidak terlepas dari dukungan KPK RI yang telah mensosialisasikan kewajiban penyampaian pelaporan LHKPN kepada lingkup pejabat Bank Kalsel. “Saya mewakili segenap jajaran manajemen Bank Kalsel mengucapkan terima kasih kepada KPK RI yang telah memberikan apresiasi capaian laporan 100% LHKPN. Pencapaian ini merupakan bentuk komitmen Bank Kalsel dalam menerapkan tata kelola perusahaan yang baik di setiap tingkatan organisasi dan pada setiap aktivitas perusahaan termasuk di antaranya penerapan program pengendalian gratifikasi”, pungkas Hanawijaya.

Ril/Afdi

Related posts

Antisipasi Serangan Siber, SDM Diskominfo Kalsel Ikuti Pelatihan CSCU

Kesiapan Telkomsel Menghadapi Pilkada Serentak 2024

Komisi III DPRD Kalsel Minta Dukungan Kementerian PUPR Realisasikan Pembangunan TPST Regional Banjarbakula