Banmus DPRD Balangan Agendakan Rapat Pemberhentian Jabatan Wabup Balangan

by baritopost.co.id
0 comments 2 minutes read

Paringin, BARITOPOST.CO.ID – Sepeninggal almarhum H Supiani yang berpulang Kamis 4 Agustus 2022 lalu, hingga kini jabatan Wakil Bupati Balangan masih kosong.

Atas dasar ini, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Balangan mengagendakan rapat untuk membahas mekanisme pemberhentian jabatan Wakil Bupati (Wabup) Balangan.

Wakil Ketua II DPRD Balangan, Hanil Tamjid mengatakan, mekanisme rapat pemberhentian Wakil Bupati itu akan dilaksanakan pada bulan Desember 2022 ini.

Baca Juga: Pemkab Kotabaru Terima Hibah Barang Milik Negara

“Mungkin diagendakan dalam minggu ketiga atau minggu keempat,” ujarnya, Senin (12/12) pagi.

Hanil menjelaskan, sebelumnya sudah ada beberapa kali perbincangan soal pemberhentian jabatan Wakil Bupati Balangan tersebut oleh DPC PDI Perjuangan Kabupaten Balangan baik dalam rapat internal maupun dari anggota legislatif di Fraksi PDI Perjuangan DPRD Balangan.

“Kami dari Fraksi PDIP kemarin, Senin 5 Desember di agenda Banmus sudah menyampaikan untuk agenda rapat pemberhentian Wakil Bupati,” ungkapnya.

Menurut Hanil, apa yang dijalankan saat ini merupakan instruksi Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) supaya DPC PDI Perjuangan Kabupaten Balangan menyikapi kekosongan jabatan Wabup Balangan.

Baca Juga: PPIR Kalsel Siap Menangkan Prabowo Subianto di Pilpres 2024

Dia mengaku sudah menjalankan instruksi tersebut baik berkomunikasi ke Bupati Balangan maupun ke Fraksi-Fraksi di DPRD Balangan.

“Sudah ada. Dalam Banmus itu juga ada Fraksi-Fraksi yang lain,” sebut Hanil.

H Supiani yang menjabat sebagai Wakil Bupati Balangan periode 2021–2024
tutup usia saat dirawat di salah satu rumah sakit yang ada di Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS).

Selama menjabat sebagai Wakil Bupati, almarhum H Supiani bersama Bupati Abdul Hadi menggagas sejumlah program pembangunan di antaranya penataan Kota Paringin, pembangunan Istana Anak Yatim, pembangunan di desa-desa, pencanangan Kartu Balangan Pintar bagi anak yang tidak mampu dan lain-lainnya.

H Supiani lahir di Birayang, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) pada tangggal 26 Oktober 1960 lalu dan telah berusia 61 tahun.

Penulis: Tahmidilah

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment