Banyak Korban Jiwa Selama Konflik Israel-Palestina

Konflik berlanjut, mengakibatkan korban jiwa terus berjatuhan

Jakarta, BARITOPOST.CO.ID – Selama konflik bersenjata Israel – Palestina banyak menelan korban jiwa . Menurut laporan terbaru Al Jazeera pada Jumat (21/6/2024), sebanyak 37.431 warga Palestina dilaporkan tewas dan 85.653 lainnya luka-luka sejak serangan Zionis pada 7 Oktober 2024 lalu.

Baca Juga: Bagikan 840 Kupon, Bank Kalsel Salurkan Daging Kurban

Tak hanya itu, kantor media Pemerintah Gaza juga melaporkan 152 jurnalis yang bertugas di Palestina tewas akibat terbunuh oleh serangan Israel.

Hingga hari ini, tidak sedikit masyarakat Indonesia yang tak segan memboikot hal apapun yang berasal dari dan/atau pendukung Israel. Hal ini pun dilakukan seiring dengan Indonesia yang tidak menjalin hubungan diplomatik dengan negara Israel. Alasan utama adalah karena Indonesia telah lama menentang pendudukan Israel di wilayah Palestina.

Konflik Israel-Palestina telah berlangsung sejak berdirinya Israel pada 1948 yang menyangkut dua permasalahan utama, yaitu permasalahan hak rakyat Palestina untuk mendirikan negara di tanah airnya sendiri dan hak bangsa Yahudi untuk memilih negara mereka sendiri (Israel).

Konflik semakin memanas, terutama ketika Israel melancarkan serangan udara dan serangan darat di Jalur Gaza yang memakan banyak korban jiwa. Terkait hal ini, banyak kecaman dari dunia internasional, karena Israel juga melakukan pelanggaran terhadap hukum humaniter internasional.

Baca Juga: Pelindo Sub Regional Kalimantan Salurkan 45 Ekor Hewan Kurban dan Program TJSL

Berbagai upaya telah dilakukan untuk memproses perundingan perdamaian, namun Israel seringkali lalai dalam melaksanakan isi perundingan.

Indonesia membela hak-hak kemanusiaan rakyat Palestina, sebagaimana tertuang dalam Pembukaan UUD 1945 yang menyatakan kemerdekaan adalah hak semua bangsa dan oleh karena itu penjajahan dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan hak asasi manusia, kemanusiaan, dan keadilan.

Baca Juga: Bagikan 840 Kupon, Bank Kalsel Salurkan Daging Kurban

Landasan hukum tersebut menjadikan Indonesia sebagai bangsa yang akan selalu mendukung kemerdekaan bangsa yang tertindas. Dengan menganut politik luar negeri yang independen dan aktif, Indonesia telah memposisikan diri sebagai bangsa yang menolak pendudukan dan penindasan terhadap rakyat Palestina. (*)

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Related posts

Integrasi Muatan Lokal Kurikulum Pendidikan Lingkungan Gambut untuk SMK/SMA di Kalsel

Gelaran Musprov VIII Apindo Kalsel, ‘Dampak Positif IKN Terhadap Pembangunan Banua

Gulat Kalsel Lanjutkan Tradisi Emas PON XXI 2024 Aceh-Sumut