Banyak Temukan Kerusakan Infrastruktur di Desa Keliling Benteng Tengah, Habib Farhan Janji Akan Perjuangkan Melalui Pokir

by baritopost.co.id
0 comments 1 minutes read
Anggota Komisi III DPRD  Provinsi Kalsel Habib Farhan BSA memantau kerusakan jalan di Desa Keliling Benteng Tengah Kecamatan Martapura Barat Kabupaten Banjar.(foto : ist)

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Anggota Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Habib Farhan BSA bin Syeikh Abu Bakar bin Salim banyak menemukan kerusakan sejumlah infrastruktur di Desa Keliling Benteng Tengah, Kecamatan Martapura Barat Kabupaten Banjar.

Temuan kerusakan infrastruktur itu disela ia melaksanakan kegiatan reses untuk penyerapan aspirasi warga masyarakat yang ada di daerah pemilihannya (dapil) Kabupaten Banjar.

Kerusakan infrastruktur yang dimaksud, yakni seperti di Langgar At-Taubah di Desa Keliling Benteng Tengah RT 03 ada septic tank sudah tidak berfungsi hampir 15 tahun.

Baca Juga: Bawaslu HST Terima Sejumlah Laporan Dugaan Money Politik pada Pilkada 2024

“Belum lagi penambahan tempat berwudhu serta beberapa atap yang bocor, hingga susah untuk beribadah khususnya ketika Haul Guru Sekumpul dan ramadhan ketika sholat teraweh,” ujar Habib Farhan saat berada di Banjarmasin, Ahad (1/12/2024).

Mantan aktivis yang berlatarbelakang arsitek ini saat melakukan pemantauan di jalan utama Desa Keliling Benteng Tengah, ia menemukan banyak berlobang dan rusak, kemudian siring longsor hingga merusak beberapa jalan.

“Ini harus mendapat perhatian  dan akan saya sampaikan untuk menjadi pokok-pokok pikiran (pokir) kepada pemerintah daerah,” tegasnya.

Baca Juga: Wabub HST Buka Sosialisasi Informasi Pasar Kerja di Luar Negeri dan Pencegahan Pekerja Migran Indonesia

Menurut politisi PKB ini pokir memang sangat berguna bagi kelangsungan program dan tugas dewan dalam mewakili kepentingan rakyat, selain itu pokir juga bentuk pertanggungjawaban moral dan politik anggota dewan kepada konstituen sebagai bagian melaksanakan fungsi pengawasan.

“Gubernur perlu memperhatikan masalah pokir karena pokir berfungsi sebagai saluran aspirasi masyarakat yang disampaikan oleh anggota DPRD dari daerah pemilihannya,” tambahnya.

Dijelaskannya juga soal reses adalah sebuah kebijakan yang sudah diatur dalam undang-undang dengan tujuan bertemu masyarakat, kemudian mendengar dan mendorong serta mengawal aspirasi itu agar bisa direalisasikan oleh pemerintah daerah.

 

Editor/* : Sophan Sopiandi

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment