Banjarmasin, BARITO – Pengetatan pintu masuk perbatasan Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) khususnya melalui jalur darat dari Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dan Kalimantan Timur (Kaltim) belum dapat sepenuhnya optimal.
Karo Ops Polda Kalsel, Kombes Pol Nur Subchan mengatakan, hal ini disebabkan masih begitu banyak masyarakat Provinsi tetangga yang belum mengerti adanya kebijakan pengetatan perbatasan di Provinsi Kalsel.
“Masyarakat Kalteng dan Kaltim belum paham kalau masuk Kalsel harus pakai PCR,” kata Kombes Pol Subchan kepada wartawan Selasa (13/7/2021).
Menindaklanjuti hal ini, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kalsel dimotori Pemprov Kalsel kembali berkoordinasi untuk mengatasi persoalan tersebut.
Karo Ops mengatakan, Pemprov Kalsel saat ini terus melakukan komunikasi dengan Pemerintah Provinsi tetangga terkait adanya kebijakan pengetatan pintu masuk Kalsel.
Dimana setiap orang yang masuk ke Kalsel baik melalui jalur udara, perairan dan darat wajib menunjukkan hasil negatif tes PCR.
Kebijakan ini berlaku sejak diterbitkannya Surat Edaran Forkopimda Kalsel Tanggal 9 Juli Tahun 2021 Tentang Ketentuan Pemeriksaan Swab Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) Bagi Pelaku Perjalanan di Provinsi Kalsel.
Karo Ops berharap, koordinasi dan sosialisasi atas kebijakan tersebut di provinsi tetangga bisa segera berjalan sehingga pengetatan pintu masuk Kalsel khususnya di jalur darat bisa optimal.
“Supaya sesegera mungkin,” kata Kombes Pol Nur Subchan.
Pekan sebelumnya, Pj Gubernur Kalsel, Safrizal ZA dalam Rapat Koordinasi bersama Forkopimda Kalsel mengatakan, kebijakan pengetatan masuk Kalsel diambil untuk mengimbangi pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang diberlakukan di Jawa-Bali.
Mengingat, Provinsi-Provinsi tetangga Kalsel sudah mengalami lonjakan kasus Covid-19 yang sangat signifikan.
Bahkan, di provinsi tetangga pun diketahui sudah terdeteksi adanya pasien penderita varian delta SARS-CoV-2 yang disebut lebih cepat dan mudah menular dibanding varian awal SARS-CoV-2.
Varian ini diyakini juga menjadi penyebab ledakan jumlah penderita yang terjadi di Jawa-Bali.
“Kalau PPKM Darurat dilanjutkan, kita juga akan lanjutkan pengetatan ini,” kata Pj Gubernur.
Editor : Mercurius