Bapemperda DPRD Jatim Kunker ke DPRD Kalsel

Kabag Persidangan dan Perundang-Undangan Sekretariat DPRD Provinsi Kalsel HM Andri Yuzhar, S.S.T.P, MIP saat menerima kedatangan rombongan Bapemperda DPRD Provinsi Jatim.(foto : humasdprdkalsel)

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim) melaksanakan kunjungan kerja (kunker) ke DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) pada Selasa (20/8/2024).

Rombongan wakil rakyat dari Kota Pahlawan yang dipimpin Wakil Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Jatim, Hj Nurfitriana, SE, MM diterima oleh Kepala Bagian (Kabag) Persidangan dan Perundang-Undangan Sekretariat DPRD Provinsi Kalsel, HM Andri Yuzhar, S.S.T.P, MIP.

Dikesempatan pertemuan itu, Andri Yuzhar mengatakan materi pembahasan pada pertemuan kali ini ialah berfokus kepada analisa dan evaluasi capaian propemperda yang sedang berjalan di Jawa Timur, karena itu kedatangan rombongan Bapemperda DPRD Provinsi Jatim ini untuk memperoleh masukan dari Sekretariat DPRD Provinsi Kalsel.

Baca Juga: Pembukaan Porwanas XIV 2024 Diundur, Menpora dan Seluruh Kontingen Hadir

“Ada beberapa yang mereka sampaikan, khususnya terkait harmonisasi rancangan Perda yang dilaksanakan oleh instansi vertikal, yakni Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia. Alhamdulillah di Jawa Timur sudah berjalan, begitu juga di tempat kita sudah berjalan,” pungkas Andri.

Ditambahkannya melalui kegiatan ini diharapkan hubungan antar Jatim dan Kalsel akan semakin harmonis. Terlebih keduabelah pihak bisa saling belajar melalui diskusi dan sharing yang berorientasi pada tujuan yang sama.

“Ini kan demi kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di daerah masing-masing,” harapnya.

 

Penulis/Editor/: Sophan Sopiandi

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Related posts

12 Advokat Baru DePA-RI Diangkat, TM Lutfi Yazid : Kedepankan Layanan Bantuan Hukum untuk Masyarakat secara Sosial

15.074 Kotak Suara Pilkada Kalsel 2024 Mulai Didistribusikan ke Gudang Logistik

Sidang Praperadilan Politikus Demokrat Ditunda, Kuasa Hukum Kecewa Termohon tak Datang