Bapemperda DPRD Kalsel Utamakan Kualitas Daripada Kuantitas Produk Perda

Bapemperda DPRD Provinsi Kalsel melaksanakan rapat koordinasi penyusunan propemperda tahun 2025.(foto : humasdprdkalsel)

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) dalam Rapat Koordinasi Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025 menyatakan lebih mengutamakan kualitas daripada kuantitas dari produk perda yang dihasilkan.

Untuk merealisasikan komitmen tersebut, maka rakor propemperda ini juga mengundang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Kalsel, yang bertempat di Ruang Rapat Bapemperda DPRD Provinsi Kalsel di Banjarmasin belum lama tadi.

Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Kalsel, H Gusti Iskandar Sukma Alamsyah menuturkan pada pertemuan pertama pembahasan propemperda ini seluruh pendapat dan masukan dari anggota Bapemperda telah diperhatikan dan menjadi pertimbangan dalam pengambilan keputusan terhadap materi pada rapat.

“Kita mencoba melakukan rancangan penyusunan progam legislasi daerah (prolegda) untuk lima tahun ke depan,” ujar Gusti Iskandar.

Politisi senior Golkar ini menambahkan selain itu yang menjadi prioritas-prioritas, dari prioritas prioritas tersebut kita akan bagi nanti ke dalam satu siklus masa sidang, masa sidang satu tahun, untuk menyelesaikan itu, sehingga target-target penyelesaian ini terukur.

Lanjutnya ia dan rekan-rekan di Bampemperda tidak mengejar kuantitas produk perda, namun kualitas produk perda adalah yang utama, karena tujuan perda ini agar DPRD bersama pemerintah daerah dapat memberikan suatu perlindungan hukum terhadap pelaksanaan sebuah kegiatan pemerintah daerah serta lahirnya produk perda yang bermanfaat untuk mensejahterakan masyarakat di Kalsel.

“Kita berikan nanti keputusan yang menjadi skala prioritas (Daftar Propemperda Tahun 2025) pada tanggal 18 November 2024. Jadi kalau skala prioritasnya ada lima tahun, itu ada 40 atau 50 itu menjadi prolegda lima tahun. Kemudian yang prioritas dalam satu tahun masa kerja, itu ada berarti mungkin targetnya 9, 10 sampai 12,” pungkasnya.

 

Editor/*: Sophan Sopiandi

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Related posts

DPRD Kalsel Usulkan Pemberhentian Gubernur dan Pengesahan Pengangkatan Wagub menjadi Gubernur

Yudisium Sarjana, Dekan FH Uniska: Masyarakat Membutuhkan Orang Hukum

Ada Yang Dirahasiakan Banggar DPRD Kalsel, Rapat Finalisasi APBD 2025 Tertutup Dari Liputan Wartawan