Pelaihari,BARITO – Naas bagi Firtiah (34) warga Jalan A.Yani Rt 1/1 Desa Pasir Putih Kecamatan Kintap, ibu 1 orang anak ini ditemukan tak bernyawa lagi di kamar rumahnya lantai 2 akibat luka dibagian leher. Keberadaan korban sendiri kabarnya baru 3 bulan lewat menikah.
Adanya laporan yang diterima oleh Kanit Provost Polsek Kintap Ipda Bambang Hariansyah dari masyarakat pada Rabu, (7/10) sekitar pukul 07.00 wita pada sebuah rumah ada seorang perempuan yang ditemukan sudah tidak bernyawa lagi.
Sontak saja warga yang mendengar kejadian itu pun tumpah ruah mendatangi rumah korban saat dilakukan evakuasi dari tim medis rumah sakit KH.Mansyur Kintap dan anggota Inafis Polres Tala yang diback up anggota Polsek Kintap.
Kapolsek Kintap Iptu Endris Ari Dinindra Kamis,(7/10) dikonfirmasi soal ini mengatakan, diduga korban dianiaya, karena dibagian lehernya terdapat luka habis digorok hingga menyebabkan kematian.
“Saat ditemukan posisi korban tengah telentang diatas tilam kamarnya dilantai 2, dan disekitar tubuh korban, tepatnya dilantai dekat ranjang ditemukan sebilah pisau, namun pisau itu terlihat bersih tidak ada bekas bercak darah sedikitpun, sementara suami korban Ahmad sebagai saksi dalam kasus ini,”terang Endris.
Ia menambahkan, keterangan dari suami korban Ahmad (25) yang bekerja disebuah perusahaan tambang batubara PT.BIB, saat kejadian sendiri Ahmad dalam posisi bekerja. Keberadaan pisau itu bukan barang miliknya atau bukan barang dirumah, akan tetapi diindikasikan bahwa pisau itulah sebagai alat untuk melukai leher korban.
Menurutnya, soal apa motif dibalik insiden ini dan siapa pelakunya masih dalam penyedilikan, sementara tewasnya korban diperkirirakan baru sehari atau Selasa (6/10) kemarin . Sementara pasal yang dikenakan kepada pelaku kelak yakni pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman minimal 8 tahun dan maksimal 12 tahun penjara.
Penulis: Basuki Editor : Mercurius