Basirih Selatan Terpilih sebagai Kampung Tertib Lalu Lintas

KAMPUNG TERTIB -Wakil Satlantas Polresta Banjarmasin AKP Joko saat memberikan apresiasi atas.Kampung Tertib Lalu Lintas kepada pengendara yang membawa anaknya menggunakan helm, Senin (14/11/2022) pagi. (foto:ist)

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Kelurahan Basirih Selatan tepatnya di Jalan Garuda Raya RT 11 terpilih sebagai Kampung Tertib Lalu lintas di Kota Banjarmasin, Senin (14/11/2022). Hal itu berdasarkan hasil survey yang dilakukan pihaknya dalam satu bulan terakhir ini.

Kasat Lantas, Kompol M Noor Chaidir mengatakan masyarakat setempat dianggap patuh dan tertib dalam mendukung upaya keselamatan berlalu lintas.

Sebelumnya, pihaknya melalui Unit Kamsel Sat Lantas telah melakukan kegiatan bersama dengan Dinas Perhubungan, Dinas PUPR, Satpol PP Kota Banjarmasin beserta sponsor sudah melengkapi syarat dan kelengkapan sebagai kampung tertib lalu lintas.

Baca Juga: Berkas Korupsi Dana BOS SMAN 1 Jorong Dilimpahkan ke PN Banjarmasin

Kemudian atas penilaian tersebut maka Jalan Garuda Raya RT 11 Kelurahan Basirih Selatan diikutkan dalam lomba kampung tertib yang digelar oleh Dit Lantas Polda Kalsel. “Saya sangat mengapresiasi kepada seluruh warga, Ketua RT. 11, lurah beserta perangkatnya atas dedikasi, inisiatif dan gotong royongnya sangat luar biasa. Kami pun berharap Kampung ini bisa menang,”sebutnya.

Chaidir menambahkan, tujuan Kampung tertib berlalu lintas ini untuk membentuk kesadaran masyarakat sejak dini. Dimulai sejak dari keluarga kecil, kemudian juga bisa membentuk sesuatu sebuah tatanan aturan lalu lintas yang baik di tengah-tengah masyarakat.

“Harapan kami kampung tertib lalu lintas ini bisa meningkatkan kualitas keselamatan. Kemudian bisa menurunkan angka korban kecelakaan serta yang paling luar biasa adalah antusias warga dalam mendukung program ini,”pungkas Kompol Chaidir.

Baca Juga: Kesal, Pria di Tanbu Bakar Rumah di Desa Wirittasi

Related posts

Ahli hukum pidana Zulkahar, SH., MH., dari FH Muhammadiyah Jakarta saat menyampaikan pendapatnya di persidangan kasus dugaan korupsi Dinas Sosial HST, di Pengadilan Tipikor Banjarmasin (Foto Filarianti)

Sidang Korupsi Dinsos HST: Ahli Sebut Uang yang Sudah Dikembalikan Tak Layak Jadi Barang Bukti

Mayat yang mengapung di Sungai Martapura Gang Odi Jalan RE Martadinata usai dievakuasi relawan di kamar mayat RSUD Ulin, Sabtu (19/4/2025) pagi. (foto: istimewa)

Geger Penemuan Mayat di Sungai Martapura, Korban Warga Pemurus Baru

Pengedar Sabu 12 Gram Warga Kelayan A Usai Digaruk Polsek Banjarmasin Timur, Sabtu (11/4/2025) Dinihari. (foto: istimewa)

Digerebek saat Timbang Sabu, Pria Kelayan A Tak Berkutik Diringkus Polisi

1 comment

Dituntut 3,5 Tahun, Bandar Arisan Bodong "Istri Jendral" sampaikan... Senin, 14 November 2022, 22:10 - 22:10
[…] Baca Juga: Basirih Selatan Terpilih sebagai Kampung Tertib Lalu Lintas […]
Add Comment