Batola Pesat Pembangunan Perumahan, Pengembang Diharapkan Terapkan Perda Kalsel 11/2019

by admin
0 comments 2 minutes read

Handil Bakti, BARITO – Pesatnya pembangunan perumahan di wilayah Kabupaten Barito Kuala seiring adanya perbaikan dan peningkatan infrastruktur jalan di Bumi Ije Jela tersebut, seperti di kawasan Alalak dan Handil Bakti, maka diharapkan kepada para developer perumahan (pengembang) untuk menerapkan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Harapan tersebut diutarakan anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan H Hasanuddin Murad, SH saat melaksanakan kegiatan Sosialisasi Perda tersebut di Handil Bakti, Ahad (9/5/2021) malam.

“Pembangunan perumahan di Barito Kuala kan sangat pesat, karena itu penataan perumahan dan permukiman harus dilakukan serius,” kata Hasanuddin Murad.

Politisi Golkar ini menjelaskan pembangunan perumahan harus sesuai dengan Perda yang berlaku, sehingga masyarakat juga mendapat keuntungan yang memuaskan.

Mantan Bupati Barito Kuala dua periode ini menambahkan kenapa harus mengacu Perda, karena beberapa waktu yang lalu Batola juga mengalami banjir yang amat parah, sehingga banyak rumah yang mengalami kebanjiran, oleh sebab itu pihak pengembang perumahan harus memperhatikan hal tersebut, sehingga dapat teratasi.

“Mulai dari sistem drainasinya maupun sanitasinya, ini harus menjadi perhatian khusus pihak pengembang,” ingatnya.

Anggota Komisi III membidangi infrastruktur dan pembangunan, karib disapa pak Hasan melanjutkan Perda Kalsel Nomor 11 Tahun 2019 ini harus benar-benar disosialisasikan kepada masyarakat, sehingga masyarakat juga dapat mengetahui dan memahami isi hal tersebut.

Ditegaskannya dengan tersosialisasinya Perda ini, maka masyarakat juga mendapatkan kawasan perumahan yang tertata dengan baik dan hunian yang aman dari bencana banjir.

“Pihak pengembang perumahan, kita harapkan bisa mematuhi Perda ini, sekaligus dapat dipercaya masyarakat sebagai developer terbaik,” pesannya.

Selain pihak pengembang, ia mengharapkan pihak terkait juga saling mengapresiasi terkait Perda Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman, yang telah dibuat, sehingga saling menguntungkan untuk semua pihak.

Sementara itu Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Barito Kuala Ahmad Ridho mengatakan berkaitan Perda Kalsel Nomor 11 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman, ini sudah sesuai dan sejalan dengan Perda di Kabupaten Barito Kuala.

Diungkapkan Ahmad Ridho pembangunan perumahan di Batola sudah mencapai 165 komplek perumahan dengan jumlah pengembang sebanyak 77 yang beroperasi untuk wilayah Bumi Ije Jela.

“Dari data 165 komplek perumahan, ada sebanyak 113 aset yang sudah diserahkan dan terverifikasi di pemerintah daerah,” sebutnya.

Ridho menambahkan berkaitan adanya kawasan kumuh di Batola, permasalahan tersebut saat ini ditangani dan masuk dalam program bedah kampung terintegrasi, yang sesuai visi dan misi Pemerintah Kabupaten Batola.

“Semenjak pak Hasanuddin Murad masih jadi bupati, program bedah rumah sudah kita laksanakan hingga sekarang,” pungkasnya.

Penulis : Sopian

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment