Bawaslu Balangan Resmikan Sentra Gakkumdu

Sekretariat Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) di Kabupaten Balangan diresmikan

Paringin, BARITOPOST.CO.ID – Jelang Pemilu 2024, Sekretariat Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) di Kabupaten Balangan diresmikan Ketua Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Azhar Ridhani.

Peresmian Sentra Gakkumdu didampingi Ketua Bawaslu Kabupaten Balangan, Kejaksaan Negeri Balangan dan Polres Balangan serta di hadiri Panawcam, Senin (27/2) di Rica, Paringin Kota Kecamatan Paringin.

Dalam peresmian tersebut juga dilakukan pemotongan tumpeng serta pemberian arahan langsung dari Ketua Bawaslu Kalsel, Ketua Bawaslu Balangan, Kejaksaan dan Polres Balangan.

Baca Juga: Diskominfo Gelar In House Training Jurnalistik

Ketua Bawaslu Balangan Rosmelyanoor mengatakan, Sentra Gakkumdu ini merupakan wadah bagi unsur Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan untuk memproses kasus-kasus tindak pidana Pemilu.

“Alhamdulillah pada hari ini, sekretariat atau kantor Sentra Gakkumdu di Balangan sudah diresmikan Ketua Bawaslu Provinsi Kalsel,” imbuh Rosmelyanoor.

Ia menekankan Sentra Gakkumdu bisa digunakan dalam kegiatan rapat, pertemuan ataupun diskusi berkenan dugaan tindak pidana Pemilu yang terjadi.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Azhar Ridhani menyebut, peresmian Sekretariat Sentra Gakkumdu di Balangan merupakan yang ketiga, setalah Banjarmasin, dan Hulu Sungai Selatan (HSS).

Baca Juga: Batola Kembali Sabet Adipura

“Sentra Gakkumdu diharapkan dapat menjadi wadah terhadap persoalan-persoalan yang terjadi di setiap tahapan-tahapan Pemilu,” harapnya.

Baik itu aspek kerawanan Pemilu, tambah Azhar ataupun berkenan terhadap fokus pengawasan yang dilakukan oleh pengawas pemilu di Kabupaten Balangan.

Penulis: MC Balangan/Tahmidilah
Editor: Tolah

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Related posts

Legislator Balangan Syaibani Siap Dampingi Petani dan UMKM

DPRD dan Adaro Berupaya Tingkatkan Kualitas UMKM Balangan

Kemenkumham Kalsel Rumuskan Raperda Inisiatif DPRD Balangan