BANJARMASIN- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Banjarmasin mulai menyusun anggaran, tepatnya Rancangan Anggaran Belanja atau RAB untuk keperluan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024. Kini RAB tersebut memasuki tahapan perbaikan dengan adanya revisi.
“Tentunya dalam penyusunan dan perbaikan ini kita tidak sendirian, melainkan juga atas arahan dan bimbingan Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan,” ujar Ketua Bawaslu kota Bajarmasin, HM Yasar pada saat review RAB tersebut oleh Koordinator Divisi SDMO Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan, Ir Iwan Setiawan bersama staf, Rabu, 25/5/2023 di Sekretariat Bawaslu Kota Banjarmasin.
Menururt Iwan, yang saat itu melakukan kunjungan kerja ke Bawaslu Kota Banjarmasin, pembahasan atau review terhadap rancangan anggaran belanja ini sangat urgen, jauh sebelum Pilkada 2024 berlangsung. “Agar anggaran yang kita keluarkan bisa menggunakannya secara maksimal dan tepatguna,” tambahnya.
Untuk itu, katanya, jajaran Bawaslu Kota Banjarmasin harus mampu memberikan keterangan dan argumentasi terkait item-item atau pos-pos anggaran yang telah tersusun. “Nah dari sini juga saya berharap, para staf perencanaan maupun staf lainnya, bisa senantiasa terus meningkatkan kapasitasnya, sehingga semakin mumpuni,” ucap pria pehobi karate tersebut.
Dia pun berharap, rancangan tersebut akan mendapat persetujuan dari DPRD dan Pemko Banjarmasin.
Turut hadir antara lain staf perencanaan Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan, para Anggota Bawaslu Kota Banjarmasin, Plt. Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Banjarmasin Murdiyanti bersama Kasubbag Pengawasan dan Humas Dewi Muliani, dan seluruh staf Sekretariat Bawaslu Kota Banjarmasin. ang