Banjarmasin, BARITO – Tak terima alat peraga kampanye dirusak oleh orang yang tidak bertanggungjawab. Pengurus Partai Nasdem Kota Banjarmasin melaporkan kejadian tersebut ke Bawaslu Kota Banjarmasin.
“Kami sudah menerima pengaduan dari caleg Partai NasDem, yang mengaku alat peraga miliknya telah dirusak oleh seseorang warga. Pengaduan akan kami tindak lanjuti,” kata Seksi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Kota Banjarmasin, Subehan Jumat (7/12).
Kata Subehan, pihakanya akan merespon dan akan melihat kondisi dilapangan, kasus ini tentu saja tak bisa didiamkan. Karena memang ada aturan dan hukumnya bagi pihak yang merusak alat peraga kampanye. “Kami akan dalami penanganan ini dan semoga secepatnya selesai,” katanya.
Menurut Subehan, laporan itu diterimanya minggu lalu, dimana alat raga caleg dari Partai Nasdem yang dipasang didepan rumah dalam Gang Karya, Jalan Soetoyo S, Banjarmasin Tengah, dirusak oleh seseorang warga yang sampai saat ini masih dicari.
“Kerusakan memang tak terlalu parah, namun karena itu dianggap pelapor mengganggu, laporan ini akan kami tindak lanjuti,” katanya.
Kata Subehan, iIntinya kasus ini harus mendapat penanganan agar kejadian serupa tidak terulang lagi dan tentunya agar tidak ada pihak yang dirugikan.
hamdani