Bawaslu Deteksi Administrasi penduduk Belum Dibenahi

Bawaslu Deteksi Administrasi penduduk Belum Dibenahi

Pelaihari,BARITO-Tahapan Pemilu Gubernur Kalsel sudah berjalan seiring dengan telah ditetapkannya pasangan calon (Paslon) oleh KPU provinsi Kalsel beberapa waktu lalu, dan akan bertarung dalam Pemilu Gubernur pada tanggal 9 Desember 2020 mendatang, yakni paslon Sahbirin Noor-Muhidin (Paman BirinMu) yang diusung Partai Golkar, PDIP, PAN, PKB,PKS dan Nasdem serta Denny Indrayana-Difriadi Darjat (H2D) yang diusung partai Gerindra, Demokrat,PPP dan Hanura, maka kini tahapan Pemilu akan terus berjalan hingga sampai hari H pencoblosan.

Sejalan itu, Bawaslu Kabupaten Tanah Laut mendeteksi masih ada sekitar ribuan administrasi penduduk di Desa Simpang Empat Sungai Baru dan Desa Asam-Asam di Kecamatan Jorong yang harus dilakukan perbaikan administrasi.

Ketua Bawaslu Kabupaten Tanah Laut Gunawan Rahayu Selasa,(29/9) mengutarakan, yang diawasi proses administrasi di Kecamatan Jorong, terkait masalah penduduk Desa Simpang Empat Sungai Baru yang masih terdaftar di Desa Asam-Asam karena terjadi pemekaran desa, dan jumlahnya mencapai ribuan KK.

Gunawan menambahkan, saat mulai dilakukannya Pencocokan dan Penelitian (Coklit) hal ini sudah terdeteksi dibulan Juli lalu, namun demikian diadakan pertemuan atau rapat bersama Pemerintah Kecamatan Jorong dan Bawaslu, sehingga secara administrasi harus dipindah dulu. Pihak Pemerintah Kecamatan Jorong dan desa minta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) memindah administrasinya.

Lebih lanjut ia menambahkan, untuk penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) sampai tanggal 28 Oktober dan sebagai masa uji publiknya.

Masukan dan tanggapan masyarakat sangat diperlukan untuk menuju Daftar Pemilih Tetap (DPT), dimana hal itu menyangkut perbaikan seperti pindah alamat, meninggal dunia, atau masih terdata sebagai anggota TNI dan Polri, atau bahkan ganda.

“Saran perbaikan sudah dilakukan dibeberapa kecamatan, dan sudah diakomodir KPU Tala untuk ditindak lanjuti sebelum ditetapkan DPT, dan tetap melakukan proses identifikasi,”katanya.

Bawaslu Tala sendiri saat ini masih menunggu jadwal kampanye termasuk Alat Peraga Kampanye (APK) dari KPU Provinsi Kalsel.
Menurut Gunawan pula, untuk kampanye wajib koordinasi ke Gugus Tugas Covid dan Polres, dan Bawaslu Tala sendiri proses pengawasan sudah berjalan karena masuk dalam tahapan kampanye, tutupnya.

Penulis: Basuki

Related posts

Arifin-Akbari Programkan Rp1 Miliar Untuk Kelurahan dan Peningkatan Dana Operasional Ketua RT/RW Rp1 Juta/Bulan

15.074 Kotak Suara Pilkada Kalsel 2024 Mulai Didistribusikan ke Gudang Logistik

Muhidin-Hasnur Pendaftar Kedua di Pilgub Kalsel 2024