Barabai, BARITOPOST.CO.ID – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) memberikan sejumlah catatan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat Rapat Pleno Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2024 di Aulia Hotel Fusfa, Ahad (11/8/2024).
Koordinasi Divisi HP2H Bawaslu HST, M Taupik
Rahman mengatakan catatan yang diberikan kepada KPU HST berupa saran dan masukan untuk segera ditindak lanjuti.
“Adapun catatan tersebut yakni ada pemilih ganda yang seharusnya TMS dimasukan dalam klasifikasi WNA, orang yang meninggal masih MS dan adanya peningkatan jumlah pemilih baru,” jelasnya kepada Baritopost.co.id.
Taupik mengatakan selanjutnya Bawaslu juga menemukan adanya beberapa perubahan data BA dari hasil pleno tingkat desa ke pleno tingkat kecamatan.
“Selain itu ada juga Pantarlih yang bekerja tidak sesuai dengan prosedur misalnya orangnya tidak dapat ditemui tapi tetap ditempel stiker tanda sudah dicoklit,” ujarnya.
Taupik mengatakan, atas temuan itu Bawaslu HST mengingatkan jajaran KPU sampai tingkatan ke bawah untuk mengumumkan hasil DPS kepada masyarakat selama sepuluh hari yakni dari tanggal 18 hingga 27 Agustus 2024.
Baca Jgua: Pembalap Australia-Spanyol Juara Uncle Hard Enduro 2024
“Tujuannya tentu untuk mendapatkan masukan kalau masih ada yang mungkin pindah memilih, meninggal atau yang lainnya untuk selanjutnya dilakukan perbaikan,” jelasnya.
Sementara Ketua Bawaslu HST, Nurul Huda juga menegaskan, target tercepat dalam coklit memang bagus sebagai prestasi lembaga, namun validasi data dan sesuai prosedur itu jauh lebih penting dalam bekerja.
“Kami menemukan Pantarlih yang harus melakukan coklit perbaikan di hari terakhir yaitu tanggal 24 Juli 2024, karena dari hasil uji petik, kami menemukan Pantarlih bekerja tidak sesuai dengan mekanisme dan prosedur,” ujarnya.
Nurul mengatakan Bawaslu telah mengeluarkan surat imbauan dan saran perbaikan sampai tingkat jajaran bawah setiap tahapan pemilihan kepada KPU HST untuk mencegah segala potensi pelanggaran.
Menanggapi hal itu, Koordinator Divisi Perencanaan, data dan Informasi KPU Kabupaten HST, Murjani mengatakan KPU telah melakukan perbaikan terkait data pemilih dan segala macam masukan dari Bawaslu.
“Pemutakhiran data pemilih ini berkelanjutan dan tentunya waktunya juga panjang sebelum ditetapkan menjadi DPT, jadi jika ada permasalahan data dikemudian hari masih bisa kita perbaiki bersama,” ujarnya.
Untuk diketahui berdasarkan hasil rekapituliasi DPS untuk Pilkada di Kabupaten HST 2024 adalah dari jumlah kelurahan atau desa sebanyak 167 dan 11 kecamatan, TPSnya berjumlah 533 dengan pemilih laki-laki sebanyak 94.914 dan pemilih perempuan 97.393, jadi total pemilih sebanyak 194.307 jiwa.
Penulis : Yufanata Tuapatinaya
Editor : Sophan Sopiandi
Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya