Banjarbaru, BARITO – Sungguh bejat perbuatan yang dilakukan seorang ayah berinisial R (41) ini! Bagaimana tidak, dia tega mencabuli anak kandungnya sejak balita hingga remaja.
Warga Lanadasan Ulin Timur Kota Banjarbaru ini melakukan perbuatan kejinya kepada putrinya berinisial RW sudah belasan tahun sejak usia empat tahun.
Kasus memalukan sekaligus membuat geram warga ini baru ketahuan, setelah ibu korban melapor perbuatan suaminya ke Polres Banjarbaru, Minggu (25/11) kemarin. Sang ibu pun membawa anaknya guna dilakukan pemeriksaan atas pengaduan tersebut.
Pihak Buser Satreskrim Polres Banjarbaru kemudian menangkap pelaku di rumahnya. usai dilakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi lainnya, dan pelaku R mengakui perbuatannya.
Kapolres Banjarbaru AKBP Kelana Jaya, Senin (26/11) mengatakan, terungkap pencabulan itu karena ibu korban melapor. “RW dicabuli bisa satu Minggu itu tiga kali,” ucapnya. Kini pelaku R terancam hukuman maksimal 15 tahun.
Dia menambahkan agar, kejadian itu menjadi pelajar agar ibu yang memiliki anak gadis harus serius menjaga anaknya. Meskipun ditinggal bekerja harus rajin komunikasi di rumah dengan anak. “Kita akan jerat pelaku dengan hukuman seberat-beratnya sesuai tindak pidana persetubuhan dan pencabulan terhadap anak dibawah umur ini,” jelas Kelana Jaya. ndy/mr’s