Bejat ! Ayah Tiri di Hulu Sungai Tengah Ajak Teman Cekoki Miras Lalu Setubuhi Anak Berulang Kali

by baritopost.co.id
0 comments 1 minutes read

Barabai, BARITOPOST.CO.ID – Seorang anak perempuan berusia 14 tahun di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) diduga menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh ayah tirinya dan seorang rekannya. Peristiwa ini dilaporkan oleh ibu korban, SA (36), kepada Polres HST pada Jumat (6/12/2024).

Kronologi Kejadian
Kapolres HST, AKBP Jupri JHP Tampubolon, melalui Kasi Humas Iptu Akhmad Priadi, menjelaskan bahwa kejadian bermula pada Rabu (4/12/2024). Saat itu, korban dijemput dari sekolah oleh ayah tirinya, AL (27), bersama rekannya, RH (38), menggunakan sepeda motor.

Korban kemudian dibawa pulang ke rumah dan dipaksa minum minuman keras (miras). Ia juga diancam akan ditusuk jika menolak. Dalam kondisi mabuk, korban disuruh masuk kamar, diminta melepas pakaiannya, dan disetubuhi oleh kedua pelaku secara bergantian. Perbuatan itu diduga terjadi berulang kali.

Tidak terima dengan perlakuan tersebut, SA melaporkan kejadian ini kepada pihak berwajib untuk ditindaklanjuti.

Penangkapan Pelaku
Unit Buser dan Unit PPA Polres HST, dengan dukungan Resmob Polres Balangan, berhasil menangkap kedua terduga pelaku. AL ditangkap pada Rabu (8/1/2025) pukul 01.30 WITA di sebuah warung di Jalan Houling km 64, Kecamatan Tanta, Kabupaten Tabalong. Sementara RH diamankan di rumahnya di Desa Haur Gading, Kecamatan Batang Alai Utara, HST.

Penulis : Yufanata Tuapatinaya
Editor : Mercurius

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Baca Artikel Lainnya

Tinggalkan komentar