Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Pengacara senior sekaligus dosen Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Sultan Adam Banjarmasin, DR H Fauzan Ramon, SH MH turut menaruh simpati terhadap kasus yang menimpa rekannya, Anang Rosadi Adenansi yang namanya dihapus dalam DCT DPR RI dari Partai NasDem.
Putera tokoh pers Kalsel, Anang Adenansi ini menurut Fauzan, sangat potensial dan dikenal kritis atau sangat vokal dalam menyuarakan aspirasi masyarakat.
“Saya perihatin sekaligus sedih dengan peristiwa yang menimpa sahabat saya Anang Rosadi ini. Kenapa tanpa pemberitahuan, namanya tidak masuk dalam DCT padahal sudah masuk DCS,” ujar Fauzan setelah bincang-bincang dengan Anang Rosadi, Sabtu (11/11/2023).
Komitmen inipun akan dibuktikan Fauzan yang merupakan Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Intan Kalimantan, dengan membentuk ini tim pembela yang dipersiapkan untuk melakukan gugatan ke PTUN Banjarmasin.
“Ada sekitar sepuluh orang tim ini sementara, kalau ada yang ingin bergabung dipersilahkan,” ujarnya.
Fauzan berpandangan, ada sesuatu yang salah dalam proses pencalonan yang bersangkutan, karena tidak ada kasus hukum yang menjerat Anang Rosadi atau sanggahan masyarakat yang terbukti salah, tapi tiba-tiba dicoret, tanpa permintaan klarifikasi.
Untuk mempercepat masalah ini selesai, dalam waktu singkat, Fauzan akan memasukan ne kas gugatan ke PTUN atas SK KPU RI yang menetapkan DCT DPR RI.
“Saya membela Anang dalam kapasitas sebagai pribadi dan tidak ada kepentingan politik namun semata atas nama keadilan dan kepedulian pada sahabat saya ini,” tambahnya.
Baca Juga: Paman Birin Pimpin Pelepasan Truk Telur untuk Stunting dan Underweight
Sementara, Anang Rosadi mengaku sangat berterimakasih atas dukungan pengacara senior ini. Apalagi sebagai pihak yang dirugikan dirinya sangat berharap ada teman yang membelanya.
“Saya menyampaikan terimakasih kepada Pak Fauzan dan tidak menyangka dapat perhatian beliau,” katanya.
Ia pun berharap kasus ini bisa terungkap dan diketahui publik, sehingga menjadi pembelajaran dalam dunia politik.
“Niat saya hanya untuk menegakan hukum dan ,” tegasnya.
Sebelumnya, Anang Rosadi mendapat dukungan sejumlah pengacara di Kalsel, yang bersedia melakukan pembelaan.
Anang diketahui sempat masuk dalam DCS DPRI Dapil 1 Kalsel nomor urut 4 untuk Pemilu 2024. Namun berdasarkan rilis KPU, namanya tidak tertera lagi.
Ia pun mengaku telah zalimi dengan sikap Partai NasDem dan lebih mengherankannya, masuk nama baru yakni mantan politisi PDI-P mantan Anggota DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda.
Penulis: Salman
Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya