Tanjung, BARITOPOST.CO.ID – Kabar tentang dugaan keterlibatan Kepala Desa Bumi Makmur, Exy dalam pertambangan batu bara ilegal di Kecamatan Bintang Ara, Kabupaten Tabalong dibantah masyakarat desa .
Bantahan ini menyusul adanya berita 6 truk yang sarat dengan muatan batu bara ilegal diamankan Polres Tabalong,yang mengaitkan dengan nama Kades Bumi Makmur ,Rabu (7/8/2024).
Sebanyak 6 truk bermuatan tambang batu bara ilegal tersebut selanjutnya dibawa ke Polres Tabalong untuk diamankan dan menjadi barang bukti.
Ipda Andi Muh. Ihsanul Amal, S.Tr.K
Kanit II Sat Reskrim Polres Tabalong saat dikonfirmasi membenarkan adanya operasi mengamankan angkutan batu bara ilegal tersebut.“Kemarin Unit II Sat Reskrim Polres Tabalong telah mengamankan 6 truk yang memuat angkutan batu bara ilegal” ujarnya
Sementara truk-nya diamankan di Polres, sambil melakukan penyidikan lanjutan terkait dugaan tindak pidana UU mineral dan batubara.
Sebelumnya informasi dari masyarakat menyebutkan, bahwa ada aktivitas angkutan tambang batu bara ilegal di Kecamatan Bintang Ara. Angkutan tambang batu bara ilegal ini melintasi jalan desa, seperti jalan Desa Suput, Desa Burum, dan Desa Bumi Makmur. Angkutan batu bara ilegal ini juga melintas tanpa izin di jalan perusahaan sawit PT Astra
“Ibu kades tidak ikut terlibat dalam angkutan tambang batu bara yang melintasi desa yang beliau pimpin, Bahkan beliau pernah memasang portal agar angkutan tambang batu bara tidak bisa melintasi jalan desa,” ungkap Salah satu tokoh masyarakat Desa Bumi Makmur, Anang , Sabtu (10/08/2024)
Menurut Anang Intinya kades sudah berupaya keras melakukan pencegahan tambang ilegal .
Namun banyak mendapat tekanan dan intimidasi bahkan mendapat tekanan yang diduga preman datang ke kantornya membawa sajam”Dan sedikitpun beliau tidak ada hubungannya dengan tambang ilegal tersebut, bahkan nama beliau dipermalukan di media sosial pun beliau hanya diam
Senada masyarakat lainnya,Misran menambahkan Intinya berita tentang ibu kades semua fitnah,tidak ada” tegasnya
Penulis/Editor : */Mercurius