Bela Keluarga yang Berselisih, Pemuda di Kelurahan Pangeran Mandau Kepala Buruh hingga Robek

KORBAN PELAKU -Karena mrnganiaya korban di Jalan Pangeran Banjarmasin Utara, pelaku kini diringkus pihak Polsek setempat, Rabu (14/12/2022) malam.

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Perkelahian dengan menggunakan senjata tajam (sajam) terjadi antar dua orang pemuda di kawasan  Jalan  Pangeran Dalam  Kelurahan  Pangeran Kecamatan  Banjarmasin Utara. Akibat perkelahian itu  NH (27) mengalami luka robek di kepala karena kena sabetan Mandau lawannya  berinisial MZ (23)yang km menganiaya kepala korban menggunakan senjata tajam (sajam), Rabu (14/12/2022)  malam , pik 20.00 Wita. Penganiayaan itu dilakukannya di Jalan  Pangeran Dalam  Kelurahan  Pangeran Kecamatan  Banjarmasin Utara.

Akibatnya buruh yang diserang itu  mengalami luka robek di kepalanya.

Baca Juga: Anggota Satpolair Polresta Bantu Bersihkan Sampah Usai Haul Akbar Habib Hamid bin Bahasyim di Kubah Basirih

Selanjutnya korban juga warga sekitar TKP dilarikan ke rumah sakit terdekat agar dapat diselamatkan. Setelah ditangani pihak medis  rs, korban mengadukan penganiayaan tersebut kepada Polsek Banjarmasin Utara.

Bermula saat  korban berselisih paham dengan seseorang,  lalu pelaku ikut emosi karena  membela keluarganya dengan berusaha melukai korban. Yakni dengan sajam dan mengenai kepala korban sehingga mengkibatkan luka robek.

Kapolsek Banjarmasin Utara Kompol Agus Sugianto melalui Kanit Reskrim Ipda Sudirno mengatakan,  usai menerima laporan pengaduan korban pihaknya langsung bergerak ke lokasi kejadian.

Baca Juga: Digrebek di Rumah, Warga Kuin Selatan ini Sempat Buang Sabu ke Kolong Rumah

Jelang tengah malam atau tiga jam kemudian pelaku berhasil diringkus  jauh dari rumahnya hanya beda RT dengan korban. Lantaran tersangka tidak kabur kemana-mana hingga  kemudian diketahui keberadaan pelaku.

Selanjutnya pihak Polsek Utara meringkus pelaku beserta barang bukti   sajam hingga membuat tersangka terus diperiksa guna proses lebih lanjut. “Kini pelaku dijerat sesuai  Pasal 351 KUHPidana,”pungkas Ipda Dirno.

Penulis: Arsuma
Editor: Mercurius

Related posts

Viral! Video Oknum Relawan Paslon H Fatma-Said Tertangkap Basah Bagikan Bagikan Uang saat Masa Tenang

Tiga Remaja Serang Relawan, Apes Menabrak Ojol

Polda Kalsel Berikan Bantuan Usaha ke Mitra Deradikalisasi

2 comments

Istri Mardani Batal Bersaksi - Barito Post Kamis, 15 Desember 2022, 18:14 - 18:14
[…] Posts Istri Mardani Batal Bersaksi Raup Potensi PAD, Tahun Depan BPKPAD Tambah Ratusan... Bela Keluarga yang Berselisih, Pemuda di Kelurahan Pangeran... Klaim Banyak Dukungan, H Muhidin Siap Maju Pilgub... Warga Diharapkan Beralih Konsumsi Beras […]
Keterangan Saksi Hanya dari Cerita, Sebut Mardani Terima Rp100 M dari PT PCN - Barito Post Kamis, 15 Desember 2022, 19:07 - 19:07
[…] Terima... Istri Mardani Batal Bersaksi Raup Potensi PAD, Tahun Depan BPKPAD Tambah Ratusan... Bela Keluarga yang Berselisih, Pemuda di Kelurahan Pangeran... Klaim Banyak Dukungan, H Muhidin Siap Maju Pilgub... Warga Diharapkan Beralih Konsumsi Beras […]
Add Comment