Banjarmasin, BARITO – Rombongan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarmasin dari Badan Musyawarah (Bamus) melakukan kunjungan kerja ke Bukit Tinggi, untuk belajar masalah surat pengaduan yang masuk ke kantor dewan.
Demikian disampaikan Anggota anggota Bamus DPRD Banjarmasin, Hj Siti Rahimah saat dihubungi via ponselnya kemarin.
Menurutnya, kunjungan Banmus ke DPRD Kota Bukittinggi, Sumatera Barat tersebut Kamis untuk mempelajari seperti apa DPRD Bukittinggi dalam menanggapi surat pengaduan yang masuk ke pihak dewan.
“Tujuan kunjungan kami dari Banmus DPRD Banjarmasin ini. untuk mengetahui lebih jauh setiap surat pengaduan yang masuk ke Bamus akan diserahkan ke setiap komisi masing-masing, di sini kami ingin tahu seperti apa Bamus DPRD Bukittinggi dalam menanggapi surat pengaduan masyarakat tersebut,” katanya.
Politisi Gerindra ini menyabutkan disambut langsung oleh anggota DPRD Bukittinggi, sehingga bisa mendengarkan secara langsung seperti apa DPRD Bukittinggi dalam menyelesaikan surat pengaduan.
“Untuk itulah kami mencermati seperti apa pihak DPRD Bukittinggi menanggapi surat pengaduan dari masyarakat, kalau ada sebuah terobosan yang bisa diterapkan di Bamus DPRD Banjarmasin, maka akan kita bawa untuk coba juga diterapkan,” tambahnya
Kunjungan Bamus DPRD Banjarmasin tersebut juga didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Banjarmasin Hj Ananda, dan sebelas anggota Banmus lainnya
“Kunjungan ini selain belajar kepada anggota dewan di luar daerah, ini juga sebagai silaturahmi. Selebihnya kunker juga sebagai menambah wawasan para anggota dewan dalam bekerja, jika ada sebuah terobosan dan itu sifatnya positif untuk diterapkan maka akan coba diterapkan untuk kota kita juga,” tandasnya.
Penulis: Fani