Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Belanja di tempat wajib pajak di Kota Banjarmasin, warga Banjarmasin maupun warga diluar daerah bisa berkesempatan mendapatkan undian umrah dan hadiah menarik.
Undian berhadiah itu merupakan program Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Banjarmasin yang digelar tahun 2024.
Kepala BPKPAD Kota Banjarmasin Edy Wibowo, menyampaikan, untuk bisa mengikuti undian, pelanggan maupun warga dapat menjadikan struk atau bill belanja di rumah makan, hotel, atau tempat hiburan lainnya yang menerbitkan bukti pajak sebagai kupon undian.
Baca Juga: Wifi Fasum Tidak Bisa Diakses, Kominfo Bersama Dinas Terkait Segera Memperbaikinya
Setelah itu, masyarakat melakukan unggah struk pada aplikasi ‘Sibijak’ yang dapat diunduh melalui Playstore atau Appstore.
Adapun ketentuan umum di antaranya, struk diunggah pada hari yang sama dengan transaksi yang dilakukan, struk hanya dapat diunggah satu kali, minimal transaksi makanan dan/atau minuman minimal Rp50.000,00, sedangkan jasa kesenian dan hiburan minimal Rp100.000,00, jasa hotel berbintang minimal transaksi Rp250.000,00, hotel melati minimal transaksi Rp100.000,00.
Program ini dilakukan BPKPAD dalam rangka optimalisasi pendapatan asli daerah di Kota Banjarmasin, melalui penggalian sumber potensi pajak daerah di sektor pajak barang dan jasa tertentu atas jasa makanan dan/atau minuman, jasa perhotelan, jasa kesenian dan hiburan.
“ Itu juga sebagai ajakan kita pada masyarakat untuk sama-sama mengawasi para wajib pajak pengusaha, agar mereka menerbitkan bill yang terdaftar sebagai wajib pajak oleh hotel atau rumah makan,” ungkap saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (13/5/24).
Edy melanjutkan, dari 538 penerbit pajak online yang telah dipasang, masih ada pengusaha wajib pajak yang enggan menggunakan alat perekam transaksi milik Pemerintah Kota Banjarmasin itu, hingga potensi penerimaan daerah belum optimal.
“Ini salah satu upaya kita, selain kita melakukan pengawasan secara langsung. Namun juga program ini sebagai apresiasi dan penghargaan kepada masyarakat, serta dalam rangka dukungan digitalisasi perpajakan,” tambahnya.
Adapun alur untuk mengikuti undian pajak berhadiah tahun 2024 dengan tema “Baiman, Bauntung, Batuah, dapat Berkah” ini, masyarakat terlebih dahulu membuka aplikasi Sibijak, buka menu layanan, shapstruk, dan unggah struk beserta data diri.
Baca Juga: Banjarmasin Jadi Calon Kota Terinovatif
“Setiap kali bertransaksi boleh diunggah, asalkan beda tempat. Jadi, semakin banyak, semakin besar kesempatan menang,” jelas Edy.
Adapun masa undian ini terhitung bulan April hingga September 2024, dan akan diundi pada peringatan Hari Jadi Kota Banjarmasin.
“Pesertanya yang bisa ikut adalah masyarakat umum yang melakukan transaksi di restoran atau hotel. Boleh warga luar Banjarmasin, asal transaksinya di Banjarmasin, namun dikecualikan untuk ASN Pemkot Banjarmasin dan nonASN BPKPAD Banjarmasin,” pungkasnya.
undian pajak berhadiah bagi masyarakat umum itu hadiah utamanya adalah umrah, motor, laptop, dan sepeda listrik.
Penulis : Hamdani
Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya