Belum Ada Excavator TPA Banjarbakula

Banjarbaru, BARITO – Pengoperasian Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Banjarbakula tinggal beberapa minggu lagi yakni pada Januari 2019. Tetapi hingga kini alat berat berupa excavator pengangkut sampah belum ada. Padahal bangunan TPA sudah tahapan finishing atau penyelesaian. Sementara alat berat yang ada adalah milik kontraktor.

Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalsel, Bijuri mengatakan, pihaknya ke Kementerian PUPR untuk penandatanganan adendum bersama kementerian dan kepala daerah lima kabupaten kota.

Dalam hal ini, DLH menunggu penyerahan aset dari Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR RI kepada Provinsi Kalimantan Selatan.

Selain itu meski diserahkan aset Pemprov Kalsel masih menunggu pengadaan excavator Kementerian PUPR untuk operasional TPA.
“Mereka sudah berkomitmen, ya kita tunggu saja, tapi kalau tidak ada excavator TPA masih tetap tidak bisa dibuka untuk menampung sampah dari kabupaten kota,” katanya akhir pekan tadi.
Bijuri menuturkan pihaknya tidak mungkin mengelola sampah secara manual. Sedangkan sampah yang masuk  berasal dari lima kabupaten kota.
Dia berharap usai penandatanganan pihak Kementerian PUPR bisa segera memberikan alat berat untuk pengoperasian TPA.
Masalah lainnya adalah capaian volume sampah per hari . KLHK menargetkan ada disekitar 200 ton sampah per hari yang dikirimkan oleh lima kabupaten kota ke TPA regional Banjarbakula. Namun daerah hanya mampu mengirimkan jauh dibawahnya.
Misalnya Kota Banjarbaru hanya menyanggupi akan mengirim 50 ton per hari sampah dari Banjarbaru ke TPA regional. Kabupaten Banjar menyanggupi 35 ton. Banjarmasin 30 ton,  Tanah Laut 10 ton, dan  Barito Kuala 5 hingga 7 ton.
Sementara itu Kepala Dinas (Kadis) LH Provinsi Kalimantan Selatan, Ikhlas Indar menambahkan, pihaknya memahami kondisi daerah. Hal itu karena ketiadaan armada dan kendala lainnya. Sehingga daerah tidak mampu menyanggupi besaran ton sampah yang harus dikirimkan ke TP regional.
“Kami mengerti saja kondisi daerah. Mereka ada yang harus mengantar jauh dan ada juga yang kekurangan armada. Kami tidak bisa memaksakan itu,” cetusnya.
Untuk harga per ton, telah disepakati yaitu sekitar Rp 65 ribu. Nominal itu sudah termasuk kompensasi yang diberikan oleh Pemprov Kalsel.
Seperti diketahui, Pemprov Kalsel telah melakukan pembangunan fisik di lahan seluas 17 hektare. Lahan 17 hektare itu didapat dari pembebasan lahan seluas 11 hektare dari Pemko Banjarbaru . Serta 6 hektare oleh  Pemprov Kalsel.

Pembangunan TPA kembali dilanjutkan dengan pembebasan sisa lahan seluas 14 hektare dari total 31 hektare lokasi TPA  Regional Banjarbakula di Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru.

Sesuai DED,  luas lahan TPA Regional Banjarbakula adalah 31 hektare. Sehingga Pemprov terus melakukan pembebasan lahan untuk memenuhi sesuai DED. Meski pada areal seluas 17 hektare dianggap sudah mencukupi, namun pembangunan tetap harus mengacu pada DED . Selain itu, penambahan lahan diperlukan untuk landfill dan sebagainya.

Rekrut 20 Orang

Selain menunggu didatangkannya alat berupa excavator, Pemprov Kalsel berencana juga akan melakukan perekrutan SDM untuk TPA.
Sekretaris DLH Kalsel, Bijuri mengungkapkan pihaknya melalui UPT TPA Regional Banjarbakula akan membuka lowongan sekitar 20 orang untuk jabatan operator excavator dan tenaga lainnya.
Menurutnya, saat ini sudah ada tenaga. Tetapi masih belum cukup untuk operasional. Sehingga akan ada rekrutmen tambahan.

“Tenaga tambahan akan semakin memantapkan pengoperasian TPA Regional Banjarbakula dan menunjukkan kesiapan Pemprov Kalsel dalam pengoperasian TPA regional,” bebernya. tya

 

Related posts

Antisipasi Serangan Siber, SDM Diskominfo Kalsel Ikuti Pelatihan CSCU

Kesiapan Telkomsel Menghadapi Pilkada Serentak 2024

Komisi III DPRD Kalsel Minta Dukungan Kementerian PUPR Realisasikan Pembangunan TPST Regional Banjarbakula