Belum Ada Jemaah Umrah  Kalsel yang Diberangkatkan

Kepala Kementerian Agama Provinsi Kalsel, H Noor Fahmi. (foto ist)

Banjarmasin, BARITO – Meskipun Kerajaan Arab Saudi membuka izin bagi jemaah di luar Arab Saudi masuk dan beribadah di Kota Makkah, termasuk Negara Indonesia.  Sampai saat ini belum ada biro perjalanan umrah dan haji yang memberangkatkan jemaahnya ke Tanah Suci itu.

“Untuk travel di Kalsel belum ada yang memberangkatkan jemaah umrah,” ujar Kepala Kementerian Agama Provinsi Kalsel, Noor Fahmi di Banjarmasin, Senin (9/11) usai pelepasan kafilah MTQ tingkat Nasional ke XXVIII di Padang Sumatera Barat tahun 2020.

Fahmi menduga, ketatnya persyaratan yang harus dipatahi pihak penyelanggara dan jemaah selama kegiatan berjalan, membuat mereka harus melakukan persiapan matang, termasuk memperkiarakan resiko yang bisa terjadi.

“Ada dua aplikasi yang harus dipenuhi, salah satunnya aplikasi Tawakkalna ini untuk mendaftar posisi keadaan kesehatan calon ibadah jemaah umrah yang bisa dipantau apakah dia sudah swab dan rapid test,” ujarnya.

Selanjutnya, setelah sudah mendaftar di aplikasi Tawakkalna lalu bisa mendaftar di aplikasi yang namanya I’Tamarna.

“Aplikasi ini isinya tentang jadwal umrah yakni tanggal dan jam umrah termasuk jadual mau keraudah kapan, harus didaftarkan dulu kalau tidak daftar tidak akan bisa masuk, informasinya akan disampaikan melalui nontifikasi balasan melalui barcode yang akan dikirim ke jamaah,” jelas Fahmi lagi.

Diketahui, terdata ada sekitar 59 ribu jemaah dari Indonesia yang terdaftar untuk melaksankan umrah, 44 persen dari jemaah sudah memenuhi dua persyaratan aplikasi yakni aplikasi Tawakkalna dan I’Tamarna.

Khusus Kalsel, tercatat 1.033 orang jemaah masuk daftar tunggu umrah dan mereka mengalami penundaan keberangkatan sejak Febuari 2020 lantaran dampak pandemi Covid-19.

Fahmi menduga, pihak penyelanggara ibadah umrah lebih memilih menunggu hingga kondisi lebih baik dan regulasi yang tidak terlalu memberatkan.

Saat ini, regulasi yang cukup menjadi kendala menurutnya, ketentuan jemaah yang diberangkatan usia 18-50 tahun, sementara sebagian besar jemaah umrah di Kalsel berusia lanjut.

Diketahui, rombongan pertama jemaah umrah Indonesia sudah bisa bertolak ke Jeddah, Arab Saudi beberapa waktu lalu. Ini merupakan rombongan pertama setelah penyelenggaraan umrah dihentikan sementara karena situasi pandemi virus corona di seluruh dunia sejak Februari 2020. Keberangkatan jemaah umrah tidak melalui pemerintah, tetapi melalui agen perjalanan yang memberangkatkan jemaah.

Ketentuan  yang dikeluarkan Pemerintah Arab Saudi di antaranya jemaah berusia 18-50 tahun, sebelum berangkat harus memiliki bukti PCR/Swab  dan sesampainya di Jeddah, harus menjalani isolasi selama tiga hari.

Pelaksanaan umrah dapat mendaftar melalui aplikasi pendaftaran umrah online bernama I’tamarna, satu kamar itu maksimal 2 orang, dan konsumsinya tidak prasmanan, diganti pakai nasi box. Perjalanan dari Jakarta menuju Jeddah hanya dengan maskapai Arab Saudi, Saudia Airlines.

Penulis: Salman

Related posts

PBFI Kalsel Usulkan Nomor Pertandingan PON Pada Porprov 2025 Tala

Jalan Komplek Dijadikan Jalan Raya, Warga Citra Land Resah dan Menuntut Sekolah Citra Mitra Kasih

Wamen Perdagangan Tetapkan Pasar Pandu Pasar yang SNI