Belum Ada Kompetisi yang Baik Antar Paslon di Pilkada Kalsel

H Puar Junaidi, S.Sos, SH, MH

Banjarmasin, BARITO – Dari berbagai tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang sedang berjalan hingga saat ini belum terlihat adanya kompetisi yang baik diantara pasangan calon (Paslon), kata pengamat politik H Puar Junaidi, S.Sos, SH, MH melalui rilisnya kepada wartawan di Banjarmasin, Selasa (3/11/2020).

“Padahal penentuan siapa yang bakal memimpin daerah ini pada tanggal 9 Desember 2020 ini sudah diambang pintu, namun kompetisi yang baik itu memang masih belum ada. Yang justru muncul adalah upaya mencari celah hukum untuk menjatuhkan pasangan lain,” kata tokoh politik yang sudah beberapa kali terpilih sebagai anggota DPRD Kalsel ini.

Sebagai contoh, kata Puar melanjutkan, yang dilakukan paslon nomor urut 2 yang nota bene adalah seorang professor bidang hukum ini, sudah dua kali melakukan gugatan hukum terhadap paslon nomor urut 1.

Menurut Puar, dalam gugatan pertama, sebenarnya dari awal terasa janggal dan aneh, karena yang dipermasalahkan adalah keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Menurut saya yang dilakukan Bawaslu Kalsel itu sudah benar yaitu membatalkan gugatan tersebut, karena bukan ranah sengketa PIlkada,” ujarnya.

Puar menambahkan, menyangkut keterlibatan ASN dalam Pilkada ataupun kegiatan politik lainnya, salurannya adalah ke Inspektorat, Bawaslu bisa saja melaporkannya atau laporan itu bisa saja datang dari Satpol PP yang tugas dan fungsinya melakukan pengawasan terhadap perilaku dan tindakan ASN yang melanggar disiplin kerja, seperti berkeliaran pada jam kerja.

“Mudah-mudahan Satpol PP di kabupaten/kota di Kalsel juga melakukan pengawasan terhadap keikutsertaan ASN dalam kegiatan Pilkada,” harapnya.

“Jadi terasa aneh bila sang professor melaporkan hal-hal yang tidak memiliki relevansi dengan paslon,” tambahnya.

Sedangkan gugatan kedua, menyangkut slogan “Bergerak” yang sudah merupakan kebiasaan dari petahana yaitu paslon nomor urut 1, melalui ucapan-ucapannya untuk memberikan motivasi, semangat, mengingat pemerintah daerah dalam melakukan tugas-tugas keseharian mengharapkan partisipasi dari masyarakat, sehingga dalam orasinya selalu mengajak untuk “Bergerak” jangan bermalas-malasan dan ajakan ‘bergerak’ ini sudah diketahui oleh sebagian besar masyarakat di Kalsel.

Sementara, katanya melanjutkan, paslon nomor urut 2, yaitu Professor Deny Indrayana sebagai pendatang dengan jargonnya “Hijrah Membangun Banua” yang tidak tahu persis dengan kondisi banua.

Padahal, Undang-undang Nomor 23 dengan perubahan UU Nomor 9 Tahun 2015 mengamanatkan bahwa memberikan kesempatan kepada putra daerah untuk memimpin daerahnya sendiri.

“Kalau pendatang yang ingin mengkoreksi kondisi di daerahnya lalu instan ingin mendapatkan jabatan, itu terasa aneh juga,” katanya.

“Saya tidak pernah tahu track record seorang Professor Deny Indrayana di Kalsel dan hanya membaca dari baliho-baliho bahwa jargonnya HIjrah Membangun Banua. Karena ingin tahu saya cari tahu informasinya,” ungkap Puar.

Dan ternyata info yang didapat menyebutkan bahwa dalam masa kepemimpinan Deny Indrayana sebagai orang pusat dia pernah tersangkut kasus dugaan korupsi “Payment Gateway” yang telah dilakukan penyidikan oleh Bareskrim Mabes Polri, bahkan telah ditetapkan sebagai tersangka, tetapi kemudian tidak terdengar lagi tindaklanjutnya.

“Sebagai warga Negara Indonesia, yaitu masyarakat Kalsel saya ingin dengar penjelasan itu langsung dari Deny Indrayana, sebelum secara pribadi mempertanyakannya ke Bareskrim Mabes Polri,” tandasnya.

Jadi, katanya melanjutkan, ini juga akan menjadi bahan dan data untuk mempertanyakan kasus dugaan korupsi payment gateway, supaya masyarakat tidak ragu, tahu dan memahami tentang track record calon yang akan dipilih.

“Artinya tidak membeli kucing dalam karung dan hal ini, adalah dalam rangka pembelajaran politik yang baik kepada masyarakat,” katanya.

“Jadi, jangan berlindung pada sisi hukum untuk memberikan penilaian-penilaian kepada calon petahana,” tambahnya.

Dan perlu dipahami, katanya melanjutkan, bahwa Kalsel sejak kepemimpian Paman Birin selalu mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam penyelenggaraan keuangan di daerah, yang sudah sesuai peruntukannya baik pertanggungjawaban, keterbukaan dan sasaran penggunaan anggaran yang berarti bahwa pelaksanaan pemerintahan di Kalsel sudah cukup baik.

“Kita ingin, seperti yang disampaikan tim hukum Paslon Nomor Urut 1, yaitu berkompetisi secara sehat, dan tidak menciptakan konflik, sehingga tercipta suasana yang damai dan harmonis, melalui kemampuan masing-masing paslon,” ujarnya.

“Sedangkan yang saya lihat saat ini, ada keinginan dari paslon, tidak hanya di Kalsel tetapi hampir di seluruh Indonesia yang menggelar Pilkada, muncul persoalan-persoalan hukum, terutama karena ada calon yang tidak memiliki kemampuan berkompetisi dengan petahana dan ingin mendapatkan penilaian yang instan dari masyarakat,” katanya.

“Oleh sebab itu, saya memang sangat tertarik sekali untuk minta penjelasan dari Deny Indrayana terkait dugaan korupsi Payment Gateway. Dan ini sebagai bahan masukan saya untuk mempertanyakannya ke Bareskrim Mabes Polri terkait tindak lanjut kasus ini,” pungkas Puar Junaidi.

 

Rilis/Sopian

Related posts

Antisipasi Serangan Siber, SDM Diskominfo Kalsel Ikuti Pelatihan CSCU

Kesiapan Telkomsel Menghadapi Pilkada Serentak 2024

Komisi III DPRD Kalsel Minta Dukungan Kementerian PUPR Realisasikan Pembangunan TPST Regional Banjarbakula