Belum Penuhi Kriteria KLB DBD

Kepala Dinas Kesehatan Kalsel H Muslim

Banjarmasin, BARITO – Meski kasus demam berdarah di Kalimantan Selatan sebanyak 508 kasus dengan 5 kasus kematian. Namun, untuk menetapkan kasus DBD itu Kejadian Luar Biasa (KLB) masih belum penuhi kriteria. Karena itu langkah pencegahan dan siaga serta kewaspadaan tetap diutamakan.

Demikian disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kalsel H Muslim seusai rapat kerja dengan Komisi IV DPRD Kalsel membidangi kesehatan, Kamis (7/2) di Banjarmasin.

Muslih menuturkan, dari 508 kasus pasien DBD itu tersebar di 13 Kabupaten/Kota se-Kalsel, meski daerah yang tertinggi untuk kasus ini ada di Kota Banjarbaru, sementara kasus kematiannya ada 5 kasus. Ini belum masuk kategori Kejadian Luar Biasa (KLB) sebagaimana di Provinsi lainnya di Indonesia.

“508 kasus pasien DBD itu tersebar di 13 Kabupaten/Kota. Untuk kasus kematian ada 5, yakni 3 kasus di Banjarbaru dan masing-masing 1 kasus di Tanah Laut dan Tapin. Namun ini masih belum masuk kategori KLB,” ujar Muslim.

Untuk menetapkan kasus DBD ini menjadi KLB, lanjutnya, kita ada beberapa kreteria, antara lain yakni kasus itu belum pernah ada, kemudian kasus yang ada terjadi peningkatan pada tahun sebelumnya tiga kali berturut-turut. Di antara itu memang masih belum memenuhi kreteria itu.

“Kalau kita bandingkan dengan provinsi lain, yang kasus kematiannya cukup tinggi, maka ditempat kita masih cukup rendah. Kalau kita hitung di antara 508 kasus itu dengan 5 kasus kematian itu masih jauh,” terangnya.

Meski masih jauh dari kreteria KLB, imbuhnya, tapi kita tetap meminta dilakukan siaga kewaspadaan dan itu sudah kita sampaikan, sebagaimana surat edaran Gubernur dan itu sudah kita sampaikan sejak di bulan November silam.

Muslim menambahkan, kewaspadaan juga dilakukan oleh Kepala Dinas Kesehatan, itu di akhir Juli-Agustus dengan melihat fenomena curah hujan yang tinggi. Disamping kita juga melakukan langkah preventifnya, seperti melalui penyuluhan dan imbauan di media massa. Kemudian juga penangan pasien di puskemas dan rumah sakit, sebagaimana surat edaran Gubernur, itu juga dilakukan dengan baik.

“Termasuk pantauan kita di RSUD Ulin sekitar 61 pasien yang ditangani dan RSUD Ansari Saleh rata-rata sekitar 31 pasien yang dirawat, tapi tidak ada kematian cuma susfek saja atau diduga karena demam tinggi saja,” tandasnya.

Sementara itu Sekretaris Komisi IV DPRD Kalsel M Luthfi Saifuddin mengatakan, adanya kasus DBD ini menunjukan trend peningkatan, walaupun angka kematian belum melebihi tahun sebelumnya, namun trendnya menaik terus, akibat pengaruh cuaca, sehingga penyebaran demam berdarah ini kemungkinan masih berlangsung hingga memasuki bulan April.

“Perlu sekali kita meningkatkan kewaspadaan,” pesannya.

Lanjutnya, kami di Komisi IV melalui rapat kerja ini memastikan kesiapan Pemerintah Provinsi Kalsel terutama Dinas Kesehatan, sejauhmana kesiapan mereka dan kami sudah mendapat jawaban bahwa saat ini sudah dilakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan di Kabupaten/Kota. Terutama sebarannya yang sudah kita temukan di beberapa kabupaten/kota, di antaranya paling parah itu di Banjarbaru disusul di Hulu Sungai Selatan, Banjarmasi dan Kabupaten Banjar.

“Untuk KLB demam berdarah ini belum memenuhi kreteria. Karena untuk KLB Tingkat Provinsi ini harus ada beberapa kabupaten dulu yang menyatakan KLB. Sementara di Banjarbaru yang sudah ditemukan ada yang meninggal karena DBD itu baru tingkat waspada,” ujarnya.

Tapi politisi Gerindra ini mengingatkan, semua pihak harus tetap siaga dan waspada jangan sampai kita semua lengah. Kami pun di DPRD Kalsel memastikan anggaran di Dinas Kesehatan cukup tersedia.

“Kita juga siap memberikan dukungan anggaran cadangan bila dibutuhkan, karena bila sudah ditetapkan KLB, maka pasiennya dibiayai melalui APBD tidak lagi melalui BPJS,” pungkasnya.sop

Related posts

Antisipasi Serangan Siber, SDM Diskominfo Kalsel Ikuti Pelatihan CSCU

Kesiapan Telkomsel Menghadapi Pilkada Serentak 2024

Komisi III DPRD Kalsel Minta Dukungan Kementerian PUPR Realisasikan Pembangunan TPST Regional Banjarbakula