Banjarmasin, BARITO – Puluhan mahasiswa bersama Fraksi Rakyat Indonesia (FRI) menyampaikan sembilan tuntutan kepada pemerintah untuk menyelesaikan pandemi Covid-19.
Tuntutan itu mereka sampaikan saat aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kalsel di Jalan Lambung Mangkurat Banjarmasin, Senin (30/8/2021).
Aksi demo dimotori jenderal lapangan, Zikri Nur Abadi menyampaikan sembilan tuntutan agar pemerintah serius menyelesaikan permasalahan pandemi Covid-19 di Indonesia.
Sembilan tuntutan itu adalah 1. Menuntut pemerintah mempercepat pelaksanaan vaksinasi gratis secara merata untuk masyarakat dengan selalu mengedepankan protokol kesehatan dalam pelaksanaannya.
2. Menuntut pemerintah menjamin pembiayaan kesehatan untuk masyarakat seperti tes diagnosa covid-19, pemberian suplemen kesehatan pasca vaksin, memberikan jaminan rehabilitasi secara utuh mulai dari pemenuhan kebutuhan makan, ekonomi dan kebutuhan medis pasca vaksin bagi rakyat, khususnya kelompok rakyat rentan, seperti buruh, nelayan, pedagang kaki lima dan lain-lainvdan jaminan biaya pengobatan pasien Covid-19, termasuk pasien yang melakukan isolasi mandiri.
3. Menuntut pemerintah menjamin pemenuhan hak-hak dasar rakyat selama pandemi Covid-19 melanda sesuai amanat UU Nomor 6 Tahun 2018.
4. Menuntut pemerintah menerapkan kebijakan karantina wilayah sebagaimana amanat UU Nomor 6 Tahun 2018.
5. Menuntut pemerintah menjamin pemberian pelayanan kesehatan untuk masyarakat yang berkeadilan dan berperikemanusiaan selama pandemi Covid-19.
6. Menuntut pemerintah untuk melakukan penelitian dan pengembangan di bidang kesehatan yang progresif dalam upaya penanggulangan pandemi Covid-19.
7. Menuntut pemerintah meningkatankan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang kesehatan, terutama dalam menunjang upaya percepatan penanggulangan pandemi Covid-19.
8. Menuntut pemerintah untuk memperjelas dan menjamin pengelolaan limbah penanganan Covid-19.
9. Menuntut pemerintah meningkatkan jaminan ketersediaan alat kesehatan, farmasi, dan makanan untuk penanggulangan pandemi Covid-19.
Sementara itu Ketua DPRD Kalsel H Supian HK berjanji pihaknya di dewan akan menyampaikan tuntutan mahasiswa tersebut kepada Presiden RI Joko Widodo melalui Kementerian Sekretariat Negara (Setneg) RI dengan syarat tidak ada pembatasan di Jakarta.
“Kita siap menyampaikan tuntutan mahasiswa yang dijadwalkan pada Kamis atau Jumat depan,” ujar Supian HK.
Janji penyampaian tuntutan itu, lanjutnya setelah dirinya menghubungi bagian Setneg RI di Jakarta perihal penyampaian aspirasi masyarakat Kalsel, yang kemudian diinformasikan bisa menerima kunjungan pada Kamis dan Jumat (3-4 September 2021).
“Syaratnya Jakarta tidak melakukan perubahan dalam masa PPKM ini, sehingga bisa menerima kedatangan kami,” jelasnya usai audiensi dengan perwakilan mahasiswa.
Rencana penyampaian tuntutan itu yang nantinya akan bertolak ke Jakarta dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Kalsel HM Lutfi Saifuddin sesuai bidangnya.
Lutfi Saifuddin menyampaikan terkait penanganan pandemi Covid-19 saat ini DPRD Kalsel telah menggodok Raperda tentang Penanggulangan Bencana Non Alam.
“Raperda ini inisiatif dewan yang saat ini dalam tahap finalisasi,” jelasnya.
Dengan adanya raperda ini kata Lutfi nantinya baik sektor pendidikan dan ketenagakerjaan dapat terlindungi dengan sebuah payung hukum yang berbentuk Perda, karena nomenklatur di pemerintah pusat saat ini tidak mengikutsertakan seperti sektor pendidikan yang terdampak pandemi.
Karena itu ia berharap para pendemo memahami bahwa DPRD Kalsel memiliki keterbatasan kewenangan, seperti terkait vaksinasi sebagai syarat wajib masuk mall, penerbangan dan sebagainya juga ada pembatasan wilayah yang merupakan wewenang pemerintah kabupaten/kota.
“Kami tidak mungkin melampaui kewenangan pemerintah kabupaten/kota atau pemerintah pusat,” ucapnya.
Penulis : Sopian