Beredar Kabar Otak Penyiram Air Keras Kadiv PAS sudah Kabur ke LN, Diduga  Beli Motor Baru untuk Melakukan Aksinya

INILAH motor  yang diduga baru dibeli otak pelaku penyiram air keras Kadiv PAS  Kanwil Hukum dan HAM Kalsel Asep Syafrudin guna melakukan qaksinya (foto ist)

Banjarmasin, BARITO – MESKIPUN pemberitaan telah ditangkap atau diamankannya dua tersangka pelaku penyiraman air keras yang terjadi di halaman parkir Cafe Capung, Selasa (20/11), yang melukai Kepala Divisi PAS Kanwil Hukum dan HAM Kalsel Asep Syafrudin sudah beredar luas.

Namun ada dugaan mereka yang ditangkap atau diamankan itu bukanlah aktor utama penyiram air keras termasuk otak yang berada dibalik penyiraman air keras yang mengandung asam sulfat itu.

Menurut sumber Barito Post yang bisa dipercaya, tiga tersangka termasuk salah satu diantaranya oknum aparat diduga keterlibatannya masih sebatas peranan mereka baik menyediakan barang dan fasilitas lain yang masih perlu dibuktikan di pengadilan.

Sementara pelaku serta otak penyuruh berinisial F   yang meminta bantuan kepada tersangka yang kini diamankan diduga sudah kabur ke Luar Negeri (LN) Malaysia. “Tersangka utama ini warga Kaltim dan diduga anggota jaringan narkoba Internasional dan saat ini diduga sudah kabur ke Malaysia” tutur sumber tadi.

Belum jelas apa motif penyiraman yang dilakukan pelaku terhadap pejabat teras Kanwil Kemenkumham Kalsel itu . Namun masih menurut sumber tadi aksi penyiraman sudah direncanakan jauh hari.  Bahkan pelaku sempat menginap di salah satu hotel berbintang di kawasan Banjarbaru . Termasuk di hotel di Jalan Brigjen H Hasan Basri serta membeli satu buah motor baru guna melakukan aksinya.

Direktur Ditreskrimum Polda Kalsel Kombes (Pol) Sofyan Hidayat yang dikonfirmasi beberapa waktu hanya berkomentar singkat. “Iyalah, sudah ada pemberkasan terhadap diduga terlibat. Tapi nanti saja dulu, kan  pelaku utamanya masih dikejar,’’ ujarnya

Ia juga enggan komentar tentang dugaan pelaku yang ada kaitan  dengan jaringan narkoba Internasional.’’Ga..ga-lah, sudahlah, kan belum semua terungkap,’’ ucapnya tanpa mau memberikan keterangan lebih jauh .
Sementara itu Asisten  Pidana Umum (Aspidum) Kejati Kalsel Achmad Miftahol Arifin SH membenarkan pihaknya sudah menerima Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) hingga Berkas Acara Pemeriksaan (BAP-nya) oleh pihak penyidik Dit Reskrimum Polda Kalsel “Iya, memang sudah ada dikirim SPDP itu sudah lama. Dan berkas sudah tahap I dengan ada beberapa orang yang dijadikan tersangka atas dugaan turut serta namun kami sudah kembalikan untuk dilengkapi,’’ kata nya

mr’s

Related posts

Polresta Banjarmasin Cek Senpi Personel

Polda Kalsel Tetapkan Dua Tersangka Pembuang Limbah Medis di Tatah Cina Kertak Hanyar

Sansugiharto Pengemplang Pajak Rp588 Juta Divonis 6 Bulan Penjara