Berhasil Ungkap Kasus 42,7 Narkotika, Kapolresta Banjarnasin Beri Penghargaan Kompol Wahyu Hidayat 

SALAM COVID-Dengan salam kepalan tangan di masa pandemi Covid-19, Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Rachmat Hendrawan memberi penghargaan sukses atas keberhasilan Kasat Narkoba Kompol H Wahyu Hidayat telah menggagalkan peredaran narkotika seberat 42,7 Kg, Senin (9/11/2020). (foto:ist) 

Banjarmasin, BARITO – Kasat Narkoba Kompol Wahyu Hidayat beserta personil menerima penghargaan oleh Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Rachmat Hendrawan, atas keberhasilan mengungkap peredaran gelap narkoba. Di masa pandemi Covid-19 ini tidak membuat kendor, pihaknya dalam memberangus barang haram tersebut.

Penyerahan penghargaan tersebut berlangsung di halaman Mapolresta Banjarmasin, Senin. (9/11/2020) pagi. Dilanjutkan dengan ekspose kepada awak media terkait keberhasilan terbesar Sat Narkoba Polresta.

Untuk diketahui hasil ungkap kasus tersebut dengan barang bukti berupa Shabu seberat 35,7 Kg dan Extacy sebanyak 30.000 butir dengan berat 7,2 Kg.

Kemudian total berat keseluruhan barang bukti tersebut sebanyak 42,9 Kg digelar kapolresta dan Forkopimda setempat.

Selain itu juga ada barang bukti lain yang diamankan yaitu uang sebesar Rp944.500.000,-.

Penulis: Arsuma 
Editor : Mercurius

Related posts

Polresta Banjarmasin Siap Amankan Tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada Serentak 2024

‘Kuda’ 20 Kg Sabu Dapat Upah Rp125 juta, Mengaku untuk Bayar Hutang Operasi Ibu

Endus adanya Dugaan Korupsi pada Pembangunan Lapangan Golf dan Tembak, Kejati Periksa Sejumlah Pejabat Dispora Kalsel