Beri Layanan Publik yang Baik, Polda Kalsel dan Polres Banjarbaru Sabet Piagam Apresiasi Ombudsman RI

KETUA perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalsel menyerahkan Piagam Apresiasi kepada Polda Kalsel yang diterima oleh Kapolda Kalsel Irjen Pol Yazid Fanani, diwakili Dirlantas Polda Kalsel Kombes Pol Andi Azis Nizar (foto Iman Satria)

Banjarmasin, BARITO – Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mengapresiasi kinerja Pemerintah Daerah, Kepolisian dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kalsel terhadap Pelayanan Publik Tahun 2019.

Hal itu terungkap dalam rangka hari ulang tahun (HUT) Ombudsman RI ke-20 yang diselenggarakan oleh Ombudsman Perwakilan Provinsi Kalsel di Plaza Smart City Lantai 3 Jalan Kapten Piere Tendean Siring 0 KM Kota Banjarmasin, Selasa (10/3/2020) pukul 09.00 wita.

Apresiasi diberikan kepada penyelenggara pelayanan publik yang responsif, inovatif dan pioner dalam pelayanan publik sepanjang tahun 2019 diantaranya Polda Kalsel, Pemko Banjarmasin, Pemko Banjarbaru, Polres Banjarbaru, Kabupaten Barito Kuala, Balai Karantina Pertanian Kelas 1 Banjarmasin, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kalsel, Kantor Pertanahan Kota Banjarmasin, Kantor Pertanahan Kabupaten Tabalong, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tapin.

KETUA perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalsel menyerahkan Piagam Apresiasi kepada Polda Kalsel yang diterima oleh Kapolda Kalsel Irjen Pol Yazid Fanani, diwakili Dirlantas Polda Kalsel Kombes Pol Andi Azis Nizar dan Kapolres Banjarbaru AKBP Doni Hadi Santoso (foto Iman Satria)

Noorhalis Majid selaku Ketua Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalsel menyerahkan Piagam Apresiasi kepada Polda Kalsel yang diterima oleh Kapolda Kalsel Irjen Pol Yazid Fanani, diwakili Dirlantas Polda Kalsel Kombes Pol Andi Azis Nizar, atas Respon Pengaduan Layanan Kepolisian Tercepat.

Sementara itu Apresiasi yang diraih Polres Banjarbaru diterima oleh Kapolres Banjarbaru AKBP Doni Hadi Santoso,, atas Inovasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik.

“Setelah kami melihat langsung ke lapangan, jujur saja kami mengapresiasi langkah-langkah yang telah diambil oleh Pememerintah daerah dan instansi lainnya,” kata Noorhalis Majid seperti dikutip Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochammad Rifai kepada Barito Post

Dia mengatakan, Ombudsman memiliki wewenang untuk mengevaluasi kinerja pemerintah dalam hal penyelenggaraan pelayanan publik. Hal itu sebagaimana diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009.

Sementara itu Kapolda Kalsel Irjen Pol . Yazid Fanani, diwakili Dirlantas Polda Kalsel Kombes Pol Andi Azis Nizar, mengucapkan terimakasih atas capaian Polda Kalsel dan Jajaran.

Dia mengatakan piagam penghargaan ini milik seluruh anggota Polri di Kalimantan Selatan. “Dengan berhasil meraih dalam penyelenggaraan pelayanan publik 2019, keberhasilan ini akan kami jadikan semangat untuk bertugas dan bekerja lebih baik, profesional modern demi meningkatkan kepercayaan, terutama dalam melayani masyarakat,” ungkapnya.

Kombes Pol Andi Azis Nizar, menambahkan, penghargaan ini sebagai pemacu untuk kedepannya agar Polda Kalsel dan Polres Jajaran lebih baik lagi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat Kalimantan Selatan.

Penulis : Mercurius

Related posts

IRT Dicegat saat Bawa Narkotika di Jalan Veteran Banjarmasin, Disuruh Kakak Wanitanya

Pastikan Keamanan Malam Misa Natal, Kapolda Kalsel dan Forkopimda Tinjau Sejumlah Gereja

Viral ! Video Kakek Tukang Ojek Diduga Dibegal Penumpang di Semangat Dalam Batola