Berikan Proteksi pada Anak

by baritopost.co.id
0 comments 2 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Hingga saat ini, kebijakan vaksinasi Covid-19 di Tanah Air belum menyentuh anak-anak usia di bawah 12 tahun. Padahal, fakta saat ini menunjukkan anak-anak juga rentan tertular virus Corona. Bahkan, bisa menimbulkan kematian.

Menyadari itu, anggota Tim Pakar Universitas Lambung Mangkurat (ULM) untuk Percepatan Penanganan Covid-19 Hidayatullah Muttaqin mengatakan, pemerintah perlu membuat regulasi yang tujuannya memberikan proteksi pada anak-anak guna menekan kasus Covid-19 yang meningkat tajam di kelompok usia ini.

“Misalnya, perlu pembatasan usia minimal warga yang boleh memasuki pusat perbelanjaan dan pasar tradisional atau tempat-tempat lainnya yang berpotensi tinggi terjadinya penularan,” terang dia di Banjarmasin, kemarin.

Dia mengungkapkan, tingginya tingkat penularan Covid-19 di masyarakat saat ini juga menyebabkan lonjakan kasus pada balita dan anak-anak usia sekolah.

Baca Juga

Muttaqin lantas mengutip data analisis atas data New All Records (NAR), di Kalimantan Selatan jumlah kasus Covid-19 pada balita dan anak usia SD, SMP dan SMA atau yang sederajat meningkat sebesar 895 persen atau 10 kali lipat. Yakni, dari 149 kasus pada bulan Juni menjadi 1.482 kasus pada Juli.
‘’Pada bulan Juli juga ada dua kasus kematian balita dan satu kasus kematian anak usia SMA,’’ bebernya.

Pertumbuhan kasus paling tinggi pada bulan Juli, papar Muttaqin, dialami anak usia SD, yaitu sebesar 1.182 persen. Kemudian anak usia SMA 905 persen, usia SMP 759 persen dan balita 697 persen.

Adapun jumlah kasus paling banyak pada Juli, imbuh dia, terjadi pada anak usia SD 461 kasus, usia SMA 371 kasus, balita 258 kasus dan usia SMP 243 kasus.

Muttaqin menyebut, daerah dengan jumlah balita paling besar terkonfirmasi Covid-19 adalah Kabupaten Tanah Laut dengan jumlah 75 kasus atau 25 persen dari total kasus Provinsi Kalsel. Selanjutnya, kasus konfirmasi pada anak usia SD, SMP dan SMA paling besar terjadi di Kota Banjarmasin dengan proporsi masing-masing 22 persen, 27 persen dan 28 persen dari total kasus provinsi.

Baca Juga

‘’Situasi ini menunjukkan pentingnya perlindungan bagi balita dan anak usia sekolah di masa pandemi,’’ katanya, sebagaimana dilansir Antara.

Muttaqin juga berharap, kebijakan pembelajaran tatap muka mempertimbangkan keselamatan anak. ‘’Tidak hanya memperhatikan soal prokes di sekolah tetapi juga risiko mobilitas ke sekolah dan tingkat transmisi virus yang sedang terjadi di masyarakat,’’ katanya.

“Pertimbangan pembukaan sekolah juga harus disertai dengan siswa telah menerima dua dosis suntikan vaksin serta memperhatikan capaian vaksinasi pada level komunitas minimal 50 persen,” demikian Muttaqin.afd

Penulis: Afdian R
Editor: Dadang Yulistya

Baca Artikel Lainnya

Tinggalkan komentar