Berkas H Rusman, Tersangka Jembatan Mandastana Dinyatakan Lengkap

by admin
0 comments 1 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Jaksa penyidik di Kejati Kalsel yang menanganj kasus dugaan korupsi runtuhnya Jembatan Mandastana di Kabupaten Batola akhirnya menyatakan berkas atas tersangka H Rusman lengkap atau P21.

Kini berkas sudah dikembalikan ke penyidik Dtkrimsus Polda Kalsel untuk selanjutnya menunggu tahap dua berupa pengembalian berkas dan tersangkanya.

“Baru hari ini (Jumat) sudah kita nyatakan lengkap,” ujar Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kalsel Munaji, Jumat (23/11).

Setelah dinyatakan lengkap, kini pihaknya lanjut Munaji tinggal menunggu tahap dua dari penyidik untuk menyerahkan berkas dan terdakwa.

Menyinggung apakah pada tahap dua nanti tersangka akan ditahan, Munaji mengatakan lihat nanti.

“Kita lihat kalau sehat saja ya pasti kita tahan, tapi kalau sakit nanti pasti akan kita pertimbangkan,” tuturnya.

Sementara berkas tersangka lainnya Konsultan Pengawas Yudi Ismani ST, yang belakangan masuk,  Munaji mengatakan kini masih diteliti pihaknya. Dan dipastikan akan menyusul kalau sudah lengkap.

Munaji menambahkan, karena ada unsur kesengajaan sehingga terjadinya kerugian negara dengan  total  lost sebesar angka kontrak pembangunan, maka pihaknya tandas dia akan menjerat terdakwa dengan UU Tindak Pidana Korupsi, bukan konstruksi.

Jembatan Mandastana dibangun lewat pendanaan DAK APBN-P tahun 2015 dengan nilai kontrak Rp17,4 miliar.

Runtuhnya jembatan diduga akibat pilar kedua dari Desa Tanipah atau pilar ketiga dari Desa Bangkit Baru ambles ke dalam tanah.

Ambruknya jembatan diduga konstruksi bangunan bawah dan atas tak mengikuti ketentuan gambar yang sudah tertuang di dalam kontrak yang diajukan konsultan perencana. Proses pelaksanaan dan pengawasan pekerjaan tidak sesuai dokumen kontrak.

Mengutip hasil analisa Tim Ahli Kementerian PUPR, kegagalan bangunan bisa dicegah, asalkan pelaksanaan proyek mengacu ketentuan yang tertuang dalam UU 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, khususnya perihal sertifikasi, proses pengadaan, dan pembangunan.

Pembangunan konstruksi dikerjakan antara Juli tahun 2015 sampai Februari tahun 2016. Jembatan amblas tepat pada 17 Agustus 2017 lalu. rif

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment