Banjarmasin, BARITO – Penyidik kepolisian nampak bergerak cepat dalam penanganan perkara pemukulan terhadap salah satu warga di Jalan Prona I yang dilakukan salah satu tim kuasa hukum Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) Kalsel H
Denny Indrayana – H Defri Derajat (H2D) bernama Jurkani.
Setelah menetapkan tersangka dan langsung melakukan penahanan pada Rabu (9/6) kemudian tepatnya Jumat (11/6) berkas perkara memasuki tahap II atau penyerahan tersangka dan barang bukti ke pihak kejaksaan.
“Ya kita tadi sudah menerima berkas dan barang buktinya. Sementara tersangka diserahkan secara virtual,” ujar
Kepala Kejaksaan Negeri Banjarmasin, melalui Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum), Deni Wicaksono, SH Jumat (11/6).
Kenapa diserahkan ke Kejari Banjarmasin bukan Kejati Kalsel?Menurut Deni sebab kejadiannya berada di wilayan kota Banjarmasin. Dan karena masih pendemik covid 19 terang Deni, maka sama dengan para tersangka baik pidana umum dan pidana khusus, penyerahan dilakukan secara virtual.
Usai diterima, pihaknya lanjut Deni punya waktu 20 hari kedepan untuk melanjutkan penahanan terhadap tersangka. “Dalam waktu itu kita juga sambil menyusun dakwaan materi untuk kelengkapan formil. Kalau lengkap baru dilimpahkan ke pengadilan,” paparnya.
Deni juga menyebut barang bukti yang diserahkan diantaranya yaitu1 buah masker tali hijau, 1 buah flahsdisk berisi rekaman video, 1 lembar permintaan visum, dan 3 lembar hasil visum atas nama Salmansyah, 1 buah hp Samsung dan 1 buah charge.
Untuk pasal yang akan dijeratkan yakni pasal Pasal 351 dan atau 335 KUHP.
Diketahui sebelumnya, kasus keributan di Jalan Prona I, Kelurahan Pemurus Luar, Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin terjadi Rabu (31/3) lalu, melibatkan Jurkani dan sejumlah orang termasuk pelapor, Salmansyah (Aman) yang diketahui salah satu simpatisan BirinMU.
Jurkani dan Aman sempat bersitegang hingga coba dilerai dan dipisahkan sejumlah warga yang ada di sekitar lokasi keributan.
Akhirnya dapat benar-benar dinetralisir setelah puluhan personel Kepolisian yang dipimpin oleh Waka Polresta Banjarmasin, AKBP Sabana Atmojo tiba di lokasi.
Namun karena merasa tak terima, Salmansyah yang mendapat pukulan Jurkani di hari yang sama melaporkan kejadian ke Polresta Banjarmasin.
Penulis: Filarianti Editor : Mercurius