KETIGA Tersangka saat diserahkan petugas Ditreskrimum Polda Kalsel beserta barang bukti sementara foto lain Kasi Pidum Denny Wicaksono SH
Banjarmasin, BARITO – Berkas tiga tersangka atas dugaan kasus penyiraman air keras terhadap mantan Kadivpas Kemenkumham Kalsel Asep Syarifuddin dinyatakan rampung.
Berkas ketiga tersangka bersama barang bukti kasus yang menggegerkan warga Kalsel jelang akhir tahun 2018 itu dillimpahkan ke kejaksaan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Kalsel.
Berkas perkara ketiga tersangka bersama barang bukti, Rabu (30/1) kemarin, dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarmasin.
Kasi Pidum Kejari Banjarmasin Denny Wicaksono SH, membenarkan dan mengatakan kalau berkas ketiga tersangka bersama barang bukti telah pihaknya terima.
“Ini berkas perkara ketiga tersangka atas nama Rahmadi Kesuma, Karta Kesuma dan Wahdianor,”ucap pejabat Kejari yang dikenal ramah dengan awak media ini.
Satu diantara kedua tersangka merupakan oknum anggota polisi
Menurut Denny, berdasarkan penyidikan pihak Ditreskrimum kalau ketiga tersangka dituding melakukan tindak pidana sebagaimana pada pasal 355, 353 dan 351 KUHP jo pasal 55,56 KUHP.
Ketiga tersangka dituding turut serta melakukan tindak pidana sebagaimana pasa pasal 355,353 dan 351 KUHP.
“Paling lambat 20 hari sejak berkas ini diterima akan kita limpahkan ke pengadilan untuk disidangkan,”terang Denni.
Seperti diberitakan sebelumnya meski Polda Kalsel tidak merilis penangkapan ketiga tersangka namun kabar penangkapan itu sudah beredar luas . Dan hal itu dibenarkan anggota Komisi III DPR RI Bambang Heri Purnama saat reses di Polda Kalsel beberapa waktu lalu
Namun ada dugaan mereka yang ditangkap atau diamankan itu bukanlah aktor utama penyiram air keras termasuk otak yang berada dibalik penyiraman air keras yang mengandung asam sulfat itu. Menurut sumber Barito Post yang bisa dipercaya, tiga tersangka termasuk salah satu diantaranya oknum aparat diduga keterlibatannya masih sebatas peranan mereka baik menyediakan barang dan fasilitas lain yang masih perlu dibuktikan di pengadilan.
Sementara pelaku serta otak penyuruh berinisial F yang meminta bantuan kepada tersangka yang kini diamankan diduga sudah kabur ke Luar Negeri (LN) Malaysia. “Tersangka utama ini warga Kaltim dan diduga anggota jaringan narkoba Internasional dan saat ini diduga sudah kabur ke Malaysia” tutur sumber tadi.
Belum jelas motif penyiraman itu namun masih menurut sumber tadi aksi penyiraman sudah direncanakan jauh hari. Bahkan pelaku sempat menginap di salah satu hotel berbintang di kawasan Banjarbaru . Termasuk di hotel di Jalan Brigjen H Hasan Basri serta membeli satu buah motor baru guna melakukan aksinya.
mr’s