Berpengaruh Pada Layanan dan SOTK RS Perbaiki Entry Data 

Banjarbaru, BARITO – Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Provinsi Kalsel, HM Muslim mengatakan dirinya langsung menindaklanjuti rekomendasi dari Kementerian Kesehatan terkait penurunan kelas rumah sakit (RS).
Muslim mengatakan, telah melakukan 2 kali rapat koordinasi dengan sejumlah RS yang direkomendasikan turun kelas tersebut .

“Hasil dari rapat koordinasi dengan pihak rumah sakit itu, memang sebagian belum optimal menyampaikan aspak dan SIRS. Sehingga kemungkinan ada tenaga-tenaga yang datanya belum dimasukkan,” kata Muslim, Selasa (30/7).

Saat ini, rumah sakit tersebut melakukan perbaikan entry data aspak ( aplikasi sarana prasarana alat kesehatan) dan SIRS (sistem informasi rumah sakit) secara online.

Perbaikan pelaporan tersebut menurut Muslim sampai batas waktu 12 Agustus.

” Kalau misalnya nanti mereka (rumah sakit yang direkomendasikan turun kelas,red) memang kurang dari segi standarnya, maka akan terjadi penurunan kelas,” jelasnya.

Muslim mengatakan, masih menunggu sampai masa sanggah berakhir sampai 12 Agustus. Pihaknya juga terus melakukan pemantauan sampai pihak rumah sakit tersebut memperbaiki dan melengkapi laporannya.

Jika RS turun kelas, maka Muslim mengatakan hal itu membawa berbagai pengaruh.

Pertama, akibat bagi masyarakat, maka sistem pelayanan akan berubah. Karena ada sistem rujukan yaitu rujukan bertingkat.
Kedua, berpengaruh pada cakupan layanan.
“Jadi layanan rumah sakit kelas B , kelas C, D kan ada batasan ruang lingkup . Sehingga jika turun kelas akan jelas nantinya bisa berpengaruh pada jenis dan lingkup pelayanan. Pengaruh lainnya adalah pada struktur organisasi pada rumah sakit pemerintah dan persyaratan jabatan. Maka dari itu, saat ini betul-betul koordinasi dengan pihak RS,” cetusnya.

Muslim menjelaskan, penurunan kelas RS akan berpengaruh pada sistem rujukan  yang akhirnya juga merubah ruang lingkup RS.

“Ini juga terkait dengan rujukan spesialis. Kalau rumah sakit kelas A, dokternya sudah lengkap sampai  dokter sub spesialis-nya ada . Kalau kelasnya turun ke B, maka beberapa pelayanan ada yang tidak bisa lagi disediakan disitu,” bebernya.

Artinya, jika ada pasien yang harus dirujuk ke RS kelas A tetapi karena RS yang mulanya A turun kelas ke B, maka pasien yang bersangkutan harus mencari RS kelas A lainnya.

Tetapi Muslim mengaku optimis bahwa pihak RS akan mengoptimalkan pelaporannya. Misalnya melengkapi data tenaga medis pada RS yang bersangkutan. Karena menurutnya bisa saja sebenarnya jumlah dokternya mencukupi tetapi yang dilaporkan RS tersebut hanya yang berstatus ASN saja. Padahal masih ada dokter kontrak. Sehingga hal itu menyebabkan pelaporan tidak optimal.

Sedangkan dampak bagi RS pemerintah, maka penurunan kelas menyebabkan penurunan eselonisasi atau perubahan struktur organisasi.

Penurunan kelas juga mempengaruhi tarif .Karena tarif ditetapkan  berdasarkan atau mengacu pada kelas rumah sakit. Demikian juga struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) -nya. Jabatan-jabatan yang ada pada RS berpedoman pada Permenkes 56/2014 dan UU 44/2009 tentang Rumah Sakit.

Seperti diketahui, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyebutkan ratusan Rumah Sakit (RS) di Indonesia direkomendasikan turun kelas. Termasuk di Kalsel. Jumlahnya ada belasan. Dari 47 rumah sakit baik swasta maupun milik perintah yang ada di Kalsel, 16 diantaranya turun kelas.

Rumah sakit tersebut diantaranya

RS Ibu dan Anak Ainun (Kelas C, Rekomendasi C*), RS Borneo Citra Medika (Kelas C, Rekomendasi D)
, RS Umum Daerah Kabupaten Kotabaru (Kelas C, Rekomendasi D)
, RS Umum Aveciena Medika (Kelas D, Rekomendasi D*),RS Jiwa Sambang Lihum (Kelas A, Rekomendasi B), RS Umum Daerah Daha Sejahtera (Kelas D, Rekomendasi D*).

Kemudian RS Umum Daerah H Damanhuri Barabai (Kelas C, Rekomendasi D), RS Umum Pertamina Tanjung (Kelas C, Rekomendasi D), RS Umum Daerah dr. H. Andi Abdurrahman Noor Tanah Bumbu (Kelas C, Rekomendasi D), RS Bersalin Paradise (Kelas C, Rekomendasi C*)
, RS Umum Marina Permata (Kelas C, Rekomendasi D), RS Umum Daerah Balangan (Kelas C, Rekomendasi D), RS Tk. III Dr. R. Soeharsono (Kelas C, Rekomendasi D),RS Khusus Bedah Banjarmasin Siaga (Kelas B, Rekomendasi C), RS TNI-AU Tk. IV Syamsudin Noor (Kelas C, Rekomendasi D),RS Bhayangkara Tk. III Banjarmasin (Kelas C, Rekomendasi D), RS Khusus Gigi dan Mulut Gusti Hasan Aman (Kelas B, Rekomendasi C), RS TK IV Guntung Payung (Kelas D, Rekomendasi D*), RS Umum Mawar (Kelas D, Rekomendasi D*).

tya

Related posts

Pansus Tatib DPRD Kalsel Konsultasi ke Kemendagri Untuk Optimalisasi Tugas dan Wewenang Anggota DPRD

BRGM Luncurkan Muatan Lokal Kurikulum Gambut di Kalsel

Supian HK Terima Penghargaan Nirwasita Tantra 2023, Ini Komitmen Bersama Menjaga Lingkungan Hidup