Banjarmasin, BARITO – Kejaksaan Tinggi (Kejati) melalui Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Kalsel Abdul Rahman SH MH membantah khabar miring soal adanya oknum kejaksaan yang menerima sejumlah uang dari pengusaha terkait pembangunan Puskesmas Barambai Dinas Kesehatan Kabupaten Batola.
Khabar tersebut lanjut Abdul Rahman yang ditunjuk sebagai Plt Kepala Kejaksaan Tinggi
Kalimantan Selatan itu adalah hal tidak benar, sehingga patut diluruskan.
Khabar miring sendiri berawal dari demo yang dilakukan LSM Forum Rakyat Peduli Bangsa dan Negara (FORPEBAN) Banjarmasin.
Dalam demo Koordinator LSM FORPEBAN Din Jaya mengatakan tentang dugaan penyimpangan pada pelaksanaan pembangunan Puskesmas Barambai Dinas Kesehatan Kabupaten Batola. Disebut-sebut, kalau pada proyek tersebut ada oknum Kejati Kalsel menerima uang sejumlah Rp15 juta dari seorang pengusaha.
“Saya luruskan hal ini tidak benar,” ujar Abdul Rahman yang juga diiyakan Din Jaya yang terlihat hadir pada klarifikasi, kepada sejumlah wartawan, Senin (3/1).
Menurutnya, kegiatan pembangunan Puskesmas Barambai pada Dinas Kesehatan Barito Kuala TA 2021 sampai dengan saat ini sedang dilakukan pendampingan oleh Seksi Perdata dan Tata Usaha
Negara pada Kejaksaan Negeri Barito Kuala.
Atas khabar itu Abdul Rahman mengingatkan untuk media selalu konfirmasi dan klarifkasi ke Kasi Penkum Kejati Kalsel.
Sesuai dengan pasal 1
Kode Etik Jurnalistik, “wartawan Indonesia bersikap independent, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak berintikad buruk, sehingga tidak menimbulkan informasi yang salah kepada masyarakat. “Artinya harus ada fakta dan data,” ujarnya.
Sementara Din Jaya mengatakan kalau itu hanya miskomunikasi saja. Dan hal itu juga sudah dia luruskan.
“Itu hanya miskomunikasi, dan sudah saya luruskan. Kita juga tidak mau ini akan jadi fitnah,” ujar Din Jaya singkat.
Penulis: Filarianti Editor : Mercurius