Bersetubuh dengan Pacar di Bawah Umur, seorang Musisi di Tapin Diciduk Polisi

by baritopost.co.id
0 comments 1 minutes read

Rantau,BARITO – Berpacaran lagi bagi seorang duda itu hal yang lumrah asal tidak melanggar kaidah norma hukum dan adat
Namun yang dilakukan pria berinisial MZ (28) ini selain berpacaran dia juga bersetubuh dengan seorang pelajar dibawah umur berusia 15 tahun.
Sebagai musisi atau pemain drum mungkin saja magnet MZ sebagai mu
sisi yang membuat pelajar itu terpesona.

MZ dengan pelajar itu telah berpacaran selama satu tahun dan me lakukan perbuatan hubungan suami istri itu konon dilakukan atas dasar suka sama suka.
Kapolresta Tapin AKBP Ernesto Saiser mengatakan terbongkarnya perbuatan dugaan pencabulan kepada anak dibawah umur berawal dari korban dijemput oleh tersangka pada hari Kamis (21/7/2022) pukul 15.00 wita. Kemudian dibawa kerumah tersangka dan terjadi hubungan suami istri.

Orang tua korban kemudian berupaya mencari anaknya, karena pada saat itu tidak meminta izin untuk keluar rumah. Pada saat mencari hingga kerumah tersangka. Orang tuanya mendapati anaknya berada dirumah tersangka.

“MZ dan RH merupakan sepasang kekasih yang telah menjalin hubungan selama satu tahun. Bahkan diduga sudah sering melakukan Hubungan intim,” ucapnya saat press release di Mapolres Tapin ,Selasa (16/8/2022)

Namun sambungnya Kendati MZ yang masih berstatus duda ini berdasarkan pengakuannya melakukan persetubuhan suka sama suka, tetapi karena dilakukan dengan anak di bawah umur dan belum menikah tetap melanggar hukum tentang perlindungan kepada anak.

Kasat Reskrim Polres Tapin AKP Haris Wicaksono menambahkan pelaku di tangkap tidak ada perlawanan.
“Saat diamankan tersangka sedang main live musik yakni pemain drum di sebuah kafe di Kabupaten Tapin,” pungkasnya.

Sementara itu, pengakuan tersangka MZ bahwa dirinya siap bertanggung jawab atas perbuatan yang telah dilakukan.

Penulis Ibnu
Editor Mercurius

Baca Artikel Lainnya

Tinggalkan komentar