Banjarmasin, BARITO – Politisi Partai Gerindra Provinsi Kalimantan Selatan Nor Fajri, SE dari Daerah Pemilihan (Dapil) V meliputi Kabupaten Hulu Sungai Utara, Balangan dan Tabalong, akan dilantik sebagai anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024 pada Kamis (28/10/2021).
Nor Fajri bakal disahkan sebagai wakil rakyat provinsi dalam rapat paripurna dewan menggantikan koleganya almarhum H Syahdillah, S.Sos, M.Si.
Hal ini disampaikan Ketua DPRD Kalsel H Supian HK kepada wartawan di Banjarmasin, Rabu (27/10/2021).
“Alhamdulillah anggota DPRD Kalsel sudah lengkap kembali 55 orang dan ini menambah imunisasi kami dalam menjemput aspirasi rakyat,” ucap Supian HK.
Supian HK menyebutkan Nor Fajri setelah resmi dilantik sebagai anggota dewan akan di tempatkan di Komisi I DPRD Kalsel membidangi pemerintahan dan hukum sesuai posisi menggantikan almarhum H Syahdillah, namun nantinya terserah dari Fraksi Partai Gerindra Kalsel untuk meletakkan di mana.
“Dimanapun diletakkan, asalkan terserap aspirasi rakyat,” harapnya.
Sementar itu Nor Fajri yang akan dilantik sebagai anggota DPRD Kalsel menyatakan dirinya sudah siap lahir dan batin dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai anggota dewan provinsi.
“Saya sudah siap, dimanapun nantinya akan ditempatkan sesuai arahan fraksi,” ucapnya.
Nor Fajri mengungkapkan pemberitahuan sudah diterimanya secara lisan dan tertulis dan dirinya siap meneruskan apa yang dilakukan almarhum H Syahdillah dan di evaluasi, program mana yang bagus akan diteruskan dan yang kurang greget akan ditambah lagi.
Ditambahkannya pengalaman kerjanya sebelum menjadi PAW, yakni sudah 30 tahun bekerja sebagai karyawan bank.
“Semoga dapat diposisikan sesuai backround, yang nantinya bisa saya terapkan sebagai wakil rakyat di provinsi,” tutupnya.
Untuk kesiapan pelaksanaan pelantikan PAW dalam rapat paripurna DPRD Kalsel, pihak sekretariat dewan juga melaksanakan kegiatan gladi bersih.
Penulis : Sopian