Polres Hulu Sungai Utara (HSU), Polsek jajaran Polres HSU masif sosialisasikan maklumat Kapolda Kalsel yang kali ini dilaksanakan oleh Polsek Amuntai Utara Polres HSU di Desa Bayur dan desa Pihaung daerah hulum Polsek Amuntai Utara, Senin (7/9/2020).
Bhayangkara pembina keamanan ketertiban masyarakat (Bhabinkamtibmas) Polsek Amuntai Utara Bripka Sri Sugiarto bersama Bhabinkamtibmas Bripka AM Anshari sosialisasikan maklumat Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr. Nico Afinta, S.I.K,.S.H,M.H, Nomor : Mak/01/VIII/2020 tanggal 12 Agustus 2020.
“Tentang penegakan hukum kebakaran hutan dan lahan dengan cara door to door system (DDS) kesetiap warga desa, menempel dan menyebarkan maklumat di beberapa lokasi dengan cara manual yakni menempel di lokasi-lokasi yang ramai didatangi masyarakat,” katanya.
Kapolres HSU AKBP Afri Darmawan, S.I.K,.M.H melalui Kapolsek Amuntai Utara Ipda Warono, mengutarakan sosialisasi memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai maklumat Kapolda Kalsel dengan penyampaian langsung kepada masyarakat agar mudah dipahami warga.
“lebih epektif oleh para Bhabinkamtibmas yang sudah tahu persis kondisi warga binannya dengan tujuan agar masyarakat tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan serta tahu sanksi hukum bagi pelanggar Karhutla
Rel