Polres HST pengamanan oleh pengemban fungsi kepolisian yang diadakan atas kemauan, kesadaran, dan kepentingan keamanan swakarsa merupakan bentuk masyarakat sendiri yaitu menciptakan situasi Kamtibmas kondusif di lingkunganya sesuai dengan Peraturan Kapolri no.4 tahun 2020.
Polres Hulu Sungai Tengah, Bhabinkamtibmas sebagai garda terdepan pembinaan Kamtibmas di desa wajib berperan aktif dalam memupuk daya tangkal, daya cegah dan daya penanggulangan tindak pidana di masyarakat khususnya terhadap pelaku keamanan swakarsa.
Salah satu bentuk pembinaan terhadap unsur keamanan swakarsa adalah seperti yang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa mandingin Aiptu Nanang Purnomo, S.Sos yaitu melaksanakan sambang serta silaturahmi terhadap Poskamling yang merupakan salah satu bentuk keamanan swakarsa di masyarakat juga sebagai bentuk dukungan moral.
Dalam kesempatan sambang dan silaturahmi dimasa pandemi Covid-19 tersebut Bhabinkamtibmas juga memberikan tali asih berupa beras dan masker kepada petugas jaga poskamling. Kamis (16/9/2020)
Diharapkan dengan kegiatan ini petugas Poskamling mampu melaksanakan tugas pengamanan lingkungan dengan baik serta menaikan moralnya dan juga tidak lupa menjaga kesehatan dimasa Pandemi Covid-19 ini.
Kegiatan ini sesuai dengan Kebijakan Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr. Nico Afinta, S.I.K,.S.H,.M.H yaitu Kebijakan ke III penguatan Harkamtibmas dengan meningkatkan kepekaan faktual terhadap situasi global, regional, nasional dan lokal dan kebijakan ke IV menjalin kerja sama dan kemitraan secara sinergitas dengan pemerintah daerah, tni, stake holders dan seluruh elemen masyarakat.
Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K melalui Ps. Paur Subbag Humas Aipda M. Husaini, S.E, M.M menyampaikan bahwa satkamling yang ada di masyarakat bisa meningkatkan daya cegah, dqya tangkal dan penanggulangan tindak pidana serta mampu menjadi ujung tombak keamanan lingkungan dengan binaan dan sentuhan Bhabinkamtibmas di desanya.
Rel