Bhabinkamtibmas Kelayan Luar Banjarmasin Bripka Ade Edukasi Keamanan Lingkungan Terhadap Emak-emak

EDUKASI KEAMANAN - Bripka Ade Edukasi Emak-mak, Terkait  Menjaga Keamanan Lingkungan DI Kelayan Luar Banjarmasin Tengah,   Selasa, (14/11/2023).(foto:ist)

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Bhabinkamtibmas Kelurahan Kelayan Luar, Polsek Banjarmasin Tengah, Polresta Banjarmasin, Bripka Ade Apriadi, melaksanakan kegiatan sambang warga binaannya, Selasa, (14/11/2023). Terutama kepada ema-emak  yang tinggal di Jalan Sejahtera, Gang Sejiran RT 07 setempat.

Dalam giat sambang tersebut, ia menyampaikan pesan-pesan yang dianggap penting dalam rangka menjaga keamanan dan keselamatan di lingkungan. Salah satu pesan yang disampaikan adalah mengenai penggunaan perhiasan berlebihan di khalayak ramai.

Sebab hal itu dapat menjadi sasaran bagi pelaku kejahatan. “Para ibu-ibu hendaknya lebih berhati-hati dan berpikir dua kali sebelum menggunakan perhiasan yang mencolok saat berada di tempat umum,”ucap Bripka Ade kepada warganya.

Baca Juga: Viral, Aksi Pencuri Pagar di Sungai Bilu Banjarmasin Terekam CCTV saat Dinihari

Selain itu, ia juga ingatkan warganya untuk selalu mematikan kompor dan listrik saat meninggalkan rumah. Hal ini bertujuan untuk mengurangi risiko kebakaran yang bisa terjadi akibat kelalaian dalam penggunaan peralatan rumah tangga.

Dalam kesempatan tersebut, Bripka Ade Apriadi juga menegaskan bahwa ia selalu siap membantu apabila terdapat permasalahan di lingkungan mereka. Ia menyampaikan nomor kontak yang dapat dihubungi oleh warga jika membutuhkan bantuan atau ingin melaporkan kejadian yang mencurigakan.

Melalui kegiatan sambang ini, Bripka Ade Apriadi berharap dapat membangun hubungan yang lebih baik antara Bhabinkamtibmas dan masyarakat. Selain itu. Diharapkan pesan-pesan yang disampaikan dapat menjadi pengingat bagi warga agar lebih aware terhadap keamanan dan keselamatan diri mereka sendiri serta lingkungan sekitar.

Penulis : Arsuma
Editor : Mercurius

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Related posts

Gelar Musda Perdana, DePA-RI Kalsel Komitmen Perjuangkan Supremasi Hukum dan Keadilan

Kliennya Dituding Terlibat TPPU oleh Oknum Bank Syariah di Banjarmasin, Kuasa Hukum Angkat Bicara

Terbitkan Dokumen ‘Terbang’ Olahan Kayu, Budi Londo Dituntut 2 Tahun