Tugas pokok Bhabinkamtibmas (Pasal 27 Perkap No 3 Tahun 2015) adalah melakukan pembinaan masyarakat, deteksi dini dan mediasi/negosiasi agar tercipta kondisi yang kondusif di desa/kelurahan. Memberikan bimbingan dan petunjuk kepada masyarakat atau komunitas berkaitan dengan permasalahan Kamtibmas dan pelayanan Polri.
Kompol Yusriandi Y, SIK, M.MedKom selaku Serdik Sespimmen Polri Dikreg ke 61 mengatakan, sebagai miniatur Polri ditingkat Desa, Bhabinkamtibmas harus mampu untuk berinovasi dan berkreasi guna mendukung kemajuan desa binaan masing-masing. Keberadaan Bhabinkamtibmas harus bisa membawa energi positif dan berperan aktif tidak hanya berkutat soal keamanan dan ketertiban tetapi juga dalam bidang lainnya sejalan dengan kebijakan pemerintah. Untuk menjamin ketentraman dan kenyamanan masyarakat pada desa binaannya, Bhabinkamtibmas harus selalu berinovasi agar selalu mendapat tempat dihati warganya, selain itu juga dituntut untuk menjadi pribadi yang solutif guna memberikan solusi untuk menyelesaikan permasalahan yang ada pada warganya. Peran Bhabinkamtibmas menjadi sangat vital dalam memberikan Pelayanan atau bantuan Kepolisian mengingat tidak adanya kantor Polisi di Kelurahan atau di desa-desa.
Bhabinkamtibmas harus mampu memfasilitasi permasalahan agar diselesaikan melalui Forum yang lebih tetap baik melalui FKPM maupun forum kemitraan dengan instansi Pemerintah di tingkat Desa /Kelurahan dan stek holder yang ada dalam masyarakat. Kegiatan sehari hari yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas adalah sambang atau melakukan kunjungan kerumah rumah warga masyarakat. Tugas Bhabinkamtibmas yang terlihat sederhana namun sungguh mulia.
Dimasa Pandemi Covid 19 ini, kegiatan Binmas Pioner diharapkan bisa dan mampu mendukung Program Pemerintah yaitu Ketahanan Pangan dalam menghadapi Pandemi Covid 19, sehingga masyarakat bisa mencontoh kegiatan Binmas Pioner dan pada akhirnya Produktifitas masyarakat meningkat dengan tetap menjalankan Protokol Kesehatan.
Bhabinkamtibmas merupakan miniatur Polri di tingkat desa. Tugas seorang Bhabinkamtibmas tidaklah mudah. Sebagai anggota Polri, harus mampu mengelola dinamika Kamtibmas yang kondusif dengan merangkul serta menjadi pioner dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat. Oleh sebab itu, Bhabinkamtibmas wajib aktif turun ke desa binaan, memahami dan mengetahui secara detail tentang karakter masyarakat hingga potensi gangguan Kamtibmas yang ada. Bukan itu saja, seorang Bhabinkamtibmas harus selalu hadir sebagai representasi kehadiran negara ditengah masyarakat.
Guna memudahkan komunikasi antara Bhabinkamtibmas dengan masyarakat desa binaan, langkah membuat satu terobosan kreatif yakni dengan menempelkan stiker imbauan Kamtibmas yang disertai dengan foto dan identitas masing-masing Bhabinkamtibmas. Hal ini guna memudahkan masyarakat menghubungi Bhabikamtibmas saat ada kejadian atau ingin melapor atau mengadu tentang apapun. Ditempel dimasing-masing rumah warga, fasilitas umum, Ponpes serta tempat strategis lainnya yang mudah dibaca dan diketahui oleh khalayak luas.
Selain memuat foto dan identitas, stiker tersebut juga memuat nomor telepon Bhabinkamtibmas yang bisa dihubungi sewaktu-waktu termasuk nomor telepon siaga Polres setempat. Disamping itu ada pula imbauan Kamtibmas yang berisi tamu 1 X 24 jam wajib lapor dan apabila ada kejadian kriminal, bencana alam, permasalahan Covid-19 bisa menghubingi Bhabinkamtibmas maupun 3 Pilar desa setempat. Masyarakat ketika mengetahui kejadian ataupun informasi sekecil apapun menyampaikan kepada Bhabinkamtibmas setempat untuk kemudian diteruskan kepada satuan atas guna tindak lanjut secara kongkrit.
Dalam masa pandemi covid-19, Bhabinkamtibmas adalah ujung tombak dimasyarakat, maka dari itu setiap permasalahan yang terjadi diwilayah binaannya harus mengetahui, terutama dalam hal mengendalikan sebaran Covid-19 yang saat ini cenderung ada peningkatan. Para Bhabinkamtibmas tentunya juga harus selalu menjaga kesehatan dan meningkatkan Imunitas, karena merupakan garda terdepan dalam upaya pencegahan covid -19. Bhabinkamtibmas harus mengetahui seluruh permasalahan yang terjadi di lingkungan binaan, termasuk bersinergi dengan kepala desa dan juga Babinsa Koramil. Bhabinkamtibmas harus tahu peran dan langkah bersama satgas Covid-19 apabila terjadi kenaikan agar melakukan isolasi terpusat yang dilakukan didesanya.
Satu kasus yang ditangani Bhabinkamtibmas di Polsek Watulimo Polres Trenggalek Jawa Timur terhadap peran Bhabinkamtibmasnya disana. Bhabinkamtibmas Bripka Willia Eka Santoso bersama Babinsa dan Kepala Desa Sawahan Kecamatan Watulimo Kabupaten Trenggalek dengan menjadi mediator dalam penyelesaian masalah konflik keluarga yang melibatkan masyarakat Desanya. Permasalahan tersebut timbul karena sebelumnya terjadi kesalah pahaman dalam hubungan rumah tangga kemudian terjadi pertengkaran mulut dan hampir berujung ke perceraian. Mengetahui permasalahan tersebut, Bripka Willia bersama tiga pilar mempertemukan pihak yang bertikai untuk dilakukan musyawarah dengan maksud permasalahan tidak berlarut larut dan dapat segera diselesaikan.
Beberapa pilihan solusi penyelesaian sebagai bahan pertimbangan, agar musyawarah berjalan lancar tanpa adanya tekanan. Dan pada akhirnya, kedua belah pihak menerima saran Bripka Willia untuk saling memaafkan, saling menyadari bahwa tindakan dan ucapan sebelumnya yang dianggap keliru bisa dimaklumi, karena masih dalam kondisi emosi. Mereka sepakat untuk saling memaafkan, dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi, bahkan mereka akan meneruskan hubungan rumah tangga yang lebih baik lagi dan harmonis. Sambil berjabat tangan, keduanya mengucapkan terima kasih kepada Bhabinkamtibmas serta unsur tiga pilar Desa Sawahan yang telah menjembatani pertemuan tersebut untuk musyawarah mufakat dalam penyelesaian masalah demi tercapainya situasi Desa yang tetap aman dan kondusif.
Dalam sebuah apel pagi kala itu di Mapolres Lamteng, Bripka Leonardo Bhabinkamtibmas dari Polsek Bangunrejo, Lampung Tengah menerima penghargaan sebagai personel Polsek Bangunrejo berprestasi. Kapolres Lamteng AKBP Popon Ardianto Sunggoro mengucapkan selamat kepada Bhabinkamtibmas Bripka Leonardo yang telah mendapat penghargaan langsung dari Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno atas prestasi, dedikasi, kinerja, dan loyalitas sebagai Bhabinkamtibmas. Bripka Leonardo memiliki berbagai macam Inovasi. Diantaranya mendirikan Taman Baca Bhabinkamtibmas, mendirikan Pustaka Bergerak Bhabinkamtibmas Shibadu (Polisi Bhabinkamtibmas Peduli), dan Inisiator Satgas Papa Jarang Pulang. Atas tingkatkan kinerja dan prestasinya. Jangan merasa puas dalam mencapai sesuatu, kedepan dinamika perkembangan situasi akan selalu berubah dan menuntut peningkatan kualitas, baik pengetahuan maupun skill.
Inovasi lain Bhabinkamtibmas Polres Pacitan yang dilakukan Briptu Didin GP, anggota Bhabinkamtibmas Desa Sedayu Polres Pacitan Polda Jatim patut diacungi jempol. Inovasi pelayanan yang dilakukan Briptu Didin GP memberikan kemudahan kepada warga binaannya dalam mengurus kehilangan surat surat penting secara virtual atau online pada call center yang telah disediakan dengan cara memberikan pesan WhatsApp dan mengisi Format yang berisi nama, NIK, tempat, tanggal, lahir, pekerjaan, alamat serta surat kehilangan apa yang akan diurus dengan mengirimkan berkas pendukung berupa file seperti foto copy KTP dan lalin lainnya.
Operator Desa selanjutnya akan membuat surat pengantar untuk menguatkan bahwa warga desa tersebut telah kehilangan barang atau surat, soft file dan hasil cetak untuk arsip Polsek.
Bhabinkamtibmas akan membuatkan Surat Tanda Lapor Kehilanalgan (STLK) sesuai dengan buku register kehilangan Polsek, untuk selanjutnya akan diserahkan kepada warga yang bersangkutan dan sekaligus Bhabinkamtibmas akan memberikan blanko kunjungan kepada warga untuk diisi. Hal tersebut dilakukan dengan maksud memberikan kemudahan dalam pelayanan kepada warga masyarakat, mencegah perkembangan Covid 19 dimasa pandemi dan sekaligus sebagai sarana berinteraksi dengan warga masyarakat atau warga binaan dalam memberikan pesan pesan kamtibmas. Patut memberikan apresiasi terhadap inovasi atau terobosan yang dilakukan Briptu Didin GP dalam rangka memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat. Dengan cara begini Polri akan lebih dekat dengan masyarakat, mempermudah meyampaikan pesan pesan kamtibmas dan akan memberikan dampak keguyuban dalam menciptakan kondusivitas kamtibmas dalam masyarakat.
Polres Sumba Barat. Bhabinkamtibmas atau yang sering dijuluki “Si coklat Berlengan Kuning” tidak hanya melaksanakan giat sambang warga, tetap inovasi-inovasi demi kesejahteraan warga menjadi terobosan Bhabinkamtibmas. Sebut saja Bhabinkamtibmas di Desa Lapale Brigpol Servasius H. Cipta yang mencoba mengembangkan budidaya ikan dengan menggalang warga di Desa Lapale, Kecamatan Kota Waikabuba, Kabupaten Sumba Barat untuk membuat Kolam. Brigpol Hendra melaksanakan pengecekan lokasi kolam ikan yang dibuat oleh warga di Desa Lapale, karena dalam beberapa waktu kedepan akan dilakukan survei kesiapan kolam ikan tersebut oleh Dinas Perikanan Kabupaten Sumba Barat sehingga dapat diberikan bantuan benih ikan untuk di kembangkan. Hal ini menjadi terobosan Bhabinkamtibmas dalam membangun sebuah perubahan pendapatan ekonomi Masyarakat sehingga terbukanya peluang bagi warga untuk mencapai kesejahteraan bersama.
Bhabinkamtibmas merupakan penghubung langsung antara Instituti Polri dengan masyarakat dalam komunitasnya. Bhabinkamtibmas selaku petugas terdepan dari Polri yang setiap harinya bertemu dengan masyarakat dan mengatasi permasalahan yang terjadi. Permasalahan-permasalahan gangguan keamanan dan ketertiban termasuk konflik tidak muncul dengan begitu saja, melainkan melalui beberapa tahapan yakni tahap pendahuluan, tahap titik didih, tahap konflik kekerasan, dan tahap peredaran konflik.
Bhabinkamtibmas sebagai mediator, atau fasilitator. Dalam penyelesaian masalah dilakukan dengan melibatkan para pihak yang bertikai yakni korban dan pelaku, Petugas Bhabinkamtibmas, babinsa Koramil, perangkat RT/ RW, Tokoh masyarakat dan Tokoh Pemuda. Bhabinkamtibmas lebih mengedepankan fungsi pengayoman, perlindungan, dan pelayanan masyarakat ketimbang fungsi selaku penegak Hukum. Pertiakaian/permasalahan dalam skala ringan diupayakan selesaikan secara kekeluargaan setelah terlebih dahulu menampung aspirasi secara keseluruhan. (*)