Polres Hulu Sungai Utara (HSU), kedekatan Bhayangkara pembina keamanan masyarakat (Bhabinkamtibmas) dengan aparat Desa Banyu Tajun dalam dan warga binaan, sehingga pelaksanaan Musyawarah Desa (MUSDES) RKPDes Tahun 2021 mengundang Bhabinkamtibmas, Selasa (8/9/2020) pagi
Bertempat di kantor Desa Banyu Taju Dalam Kecamatan Sungai Pandan (Alabio), Kab. HSU telah dilaksanakan Musyawarah Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun 2021 yang dihadiri oleh Bripda Bayu Fitrianto selaku Bhabinkamtibmas, Kepala desa, unsur Perangkat Desa, Ketua dan anggota BPD, perwakilan dari para kelompok masyarakat serta unsur lain yang terkait di Desa termasuk para ketua RT.
Pembahasan dan diskusi terhadap materi dan topik melalui musyawarah mufakat maka seluruh peserta musyawarah Desa menyetujui dan memutuskan beberapa hal yang berketetapan menjadi keputusan akhir dari Musyawarah Desa Banyu Tajun Dalam dalam rangka Penyusunan RKPDesa 2021 diantaranya menetapkan Jadwal Penyusunan Dokumen RKPDesa 202, menyepakati hasil pencermatan ulang Dokumen RPJMDesa.
Menetapkan Tim RKP/ Verifikasi sesuai dengan kegiatan dan keahlian yang dibutuhkan
“Menetapkan Prioitas Penggunaan PAD, ADD, Dana Desa, BHP, BHR dan pembagian dibidang penyelenggaraan Pemerintah Desa, Pelaksanaan Pembangunan, Pembinaan Kemasyarakatan dan Penanggulangan Bencana, keadaan darurat dan mendesak, tutur Bripda Bayu Fitrianto, saat dikonfirmasi Humas Polres HSU
Dalam kesempatan musyawarah tersebut Bripda Bayu Afrianto menyempatkan untuk mensosialisasikan Perbup HSU No.37 th.2020 tentang penegakan dan penerapan disiplin dalam Adaptasi Kebiasaan Baru di Kabupaten HSU saat pandemi Covid-19
” Apabila tidak mematuhi protokol kesehatan akan dikenakan sanksi berupa teguran, kerja sosial, dan denda 100.000 rupiah mana kala ada warga yang tidak memakai masker saat keluar rumah, tutur Bripda Bayu Afrianto.
” Agar selalu jaga jarak dengan orang lain dan sering cuci tangan dengan air dan sabun,” tegas nya.
Dikatakannya, tidak kalah penting nya juga kita harus waspada dengan bahaya kebakaran hutan dan lahan akan mendapat sanksi hukuman.
Sementara Kapolsek Alabio Iptu Agus Sumitro menyatakan, dalam berbagai kesempatan bersama warga diharapkan semua anggota Polsek Alabio untuk selalu memberikan himbauan terkait kebijakan pemerintah baik tentang protokol kesehatan, bahaya Karhutla dan lainnya. Sehingga situasi Kamtibmas di daerah hukum Polsek Alabio aman kondusif.
Rel