Bhabinkamtibmas Polsek Anjir Muara Polres Batola Lakukan Kegiatan Pendisiplinan

Polsek Anjir Muara, dalam kegiatan pendisiplinan kepada masyarakat guna untuk melaksanakan protokol kesehatan di daerah hukum Kecamatan Anjir Muara Kab Batola Kalsel, Rabu (23/9/2020). Dalam pelaksanaan kegiatan ini dilaksanakan anggota Bhabinkamtibmas personil piket Polsek Anjir Muara, dan relawan Kampung Tangguh Banua Covid-19 Desa Anjir Muara Lama Kec Anjir Muara Kab Batola.

Kapolsek Anjir Muara IPDA Helmi Hariawan mengatakan, bahwa kegiatan yang di laksanakan oleh anggota Bhabinkamtibmas dengan cara pemeriksaan Suhu dan juga melakukan Himbauan untuk mematuhi protokol kesehatan, Melakukan pemeriksaan suhu tubuh ini bagi pengunjung pasar dan pedagang pasar, dan Himbauan agar memakai masker kepada pedagang pasar, Himbauan ini agar sering Cuci Tangan, Membiasakan Pola hidup sehat dan Jaga jarak minimal 1M.

“Kegiatan pemeriksaan suhu dan juga himbauan penegakan hukum ini merupakan tindak lanjut dari Inpres No. 6 Tahun 2020, Pergub Prov Kalsel No.66 Tahun 2020 dan Perbub Batola No.54 Tahun 2020, dimana didalamnya telah jelas diatur tentang sanksi bagi yang melanggar Protokol Kesehatan. Kepada seluruh warga masyarakat wajib disiplin protokol kesehatan,” kata Kapolsek Anjir Muara.

Menurut Kapolsek Anjir Muara, kegiatan dipimpin langsung oleh IPDA Helmi Hariawan bersama personil Bhabinkamtibmas juga gabungan, serta relawan, Pelaksanaan kegiatan dalam rangka operasi yustisi menekan penyebaran virus Corona. Sasaran dalam operasi ini adalah pendisiplinan warga yang tidak bermasker.

“Saya ingin menyampaikan bahwa kegiatan ini sekalian melakukan operasi yustisi terkait dengan penggunaan masker, yang paling penting untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan kita akan tegas untuk mengenakan operasi yustisi ini,” tuturnya.

Ditambahkannya, dalam kegiatan ini juga operasi yustisi anggota Bhabinkamtibmas menemukan warga masyarakat yang masih lalai tidak memakai masker. Sebagai pendisiplinan petugas memberikan sanksi sosial dengan melakukan menyapu di sekitar lingkungan yang dinilai kotor. Selesai melaksanakan sanksi sosial warga tersbut di berikan pembinaan dan wajib mengikuti protokol kesehatan dan juga diberikan masker secara gratis.

Kegiatan ini akan digelar setiap hari dan setiap saat. “Akan dilakukan sepanjang hari, ada pagi, siang, dan ada beberapa Daerah yang menerapkan jam malam, kita akan juga operasi pada malam hari. Sasaran operasi yustisi diprioritaskan di lokasi pasar atau tempat kerumunan dan keramaian umum.

“Kegiatan ini sudah sejalan dengan kebijakan Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr. Nico Afinta S.I.K, S.H, M.H dalam rangka pemeliharaan harkamtibmas, dan penguatan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), dengan meningkatkan kepekaan faktual terhadap situasi global, regional, dan lokal dalam upaya pencegahan pandemi Covid-19,” jelasnya.

Kapolres Batola AKBP Lalu Moh Syahir Arif, S.I.K.,M.H melalui Kapolsek Anjir muara IPDA Helmi Hariawan mengatakan, kegiatan ini merupakan upaya penegakan disiplin yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas dalam rangka percepatan dan penanganan penyebaran Covid-19. Dengan harapan menggugah kesadaran warga masyarakat, ketika beraktifitas dimanapun wajib mematuhi disiplin protokol kesehatan.
Kassubag Humas polres Batola IPTU Abdul Malik pada saat dihubungi awak media mengatakan kegiatan ini rutin di laksanakan tujuannya untuk menurunkan atau menekan pandemi Covid-19.

Rel

Related posts

Hapus Sekat Kesukuan, ULM Bagian NKRI dan Bangun Prestasi

Pulang Haul, Hati Tenang, Perut Kenyang

Pilih Ketum Baru dan Rumuskan Program Kerja di Musda XVI HIPMI Kalsel