Bhabinkamtibmas Polsek Berangas Polres Batola Lakukan Sosialisasi Tentang Pungutan Liar

Polres Batola, dalam kegiatan sosialisasi tentang Pungutan Liar (Pungli) oleh Bripka Nanang Bhabinkamtibmas Desa Pulau Sewangi Kabupaten Batola, Senin (16/11/2020).

Kapolres Batola AKBP Lalu Moh Syahir Arif, S.I.K., S.H.,M.M melalui Kapolsek Berangas Ipda Iman Juana mengatakan, jenis kegiatan yang di laksanakan oleh Bripka Nanang Bhabinkamtibmas Desa Pulau Sewangi. Sosialisasi tentang pembentukan satgas pemberantasan pungutan liar (pungli) yang di atur dalam Peraturan Presiden Nomor : 87 tahun 2016.

“Himbauan tentang pelayanan publik dalam UU Nomor : 25 tahun 2009 dan itu sudah Program Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H,” tuturnya.

Menurut Kapolres, dilaksanakannya sosialisasi ini, agar terwujudnya pelayanan publik pada kementrian/lembaga dan pemerintah daerah yang terbebas dari pungutan liar.Meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui transparansi serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan terbebas dari pungli.

Kassubag Humas Polres Batola IPTU Abdul Malik SE mengatakan kegiatan sosialisasi dan himbauan kerap di laksanakan olah Bhabinkamtibmas di Daerah Hukum Kab Batola.

Rel

Related posts

Hapus Sekat Kesukuan, ULM Bagian NKRI dan Bangun Prestasi

Pulang Haul, Hati Tenang, Perut Kenyang

Pilih Ketum Baru dan Rumuskan Program Kerja di Musda XVI HIPMI Kalsel