Bhabinkamtibmas Polsek Danau Panggang Sosialisasikan Perbup HSU Saat (RKP Desa)

Polres Hulu Sungai Utara (HSU), Percepatan penanganan Virus Corona (Covid-19) sesuai program Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr. Nico Afinta, S.IMK,.S.H,.M.H dilaksanakan personil Polres HSU dan Polsek jajaran secara masif dengan mengadakan sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) HSU No.33 th.2020 tentang pembatasan kegiatan masyarakat dalam percepatan penanganan covid-19, sebagaimana yang dilaksanakan Bhabinkamtibmas Polsek Danau Panggang saat mengikuti rapat RKP Desa Manarap Hulu Kecamatan Danau Panggang Kab. HSU, Selasa (11/8/2020).

Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Manarap Hulu TA.2021 dihadiri Camat Danau Panggang H. ABDULLAH, Kapolsek Danau Panggang di wakili Bhabinkamtibmas Aiptu A Frenky, Kasi Pemerintahan Kec.Danau Panggang MAYSARAH, Kades Manarap Hulu Supiani beserta Aparat Desa, Kepala BPD Manarap Hulu Beserta Anggota, Perwakilan Upt Puskesmas Danau Panggang Bidan desa dan Ahli Gizi Desa Manarap Hulu, Pendamping Kecamatan dan Pendamping Desa Manarap Hulu serta seluruh RT Desa Manarap Hulu.

Rapat tersebut menampung beberapa saran masukan peserta rapat dan ditampung oleh Kepala desa dan akan diadakan tindak lanjut dalam RKP berikutnya disesuaikan dengan anggaran desa serta prioritas beberapa program yang sudah diusulkan.

Bhabinkamtibmas Aiptu Frenky. A menyatakan, bahwa Polsek Danau Panggang siap mensukseskan program dan kegiatan pembangunan desa Manarap Hulu,

” Dengan keterbukaan penggunaan dana desa, mulai dari perencanaan dan pelaksanaan, tentu akan mendapat kepercayaan warga, mudah-mudahan berjalan lancar,” tegas Aiptu Frengky.

Selanjutnya Aipda Frengky menjelaskan, perbup HSU No.33 Th.2020 yang intinya setiap beraktifitas diluar rumah selalu memakai masker, jaga jarak, sering mencuci tangan demgan air dan sabun.

“Sanksi hukum mulai dari teguran, teguran tertulis, pembubaran, penertiban, pemberhentian sementara kegiatan aktifitas masyarakat, tidak diperpanjang ijin, pembekuan serta penyegelan warung. toko tempat lokasi, mana kala tidak menerapkan protokol kesehatan, terang Aiptu Frengky.

Sementara Kapolres HSU AKBP Pipit Subiyanto, S.I.K,.M.H melalui Kapolsek Danau Panggang Iptu Momo Jon Rodok menjelaskan, bahwa Pebup HSU yang baru diberlakukan dalam Minggu ini. Perlu disoalisasikan sehingga masyarakat Kab. HSU khususnya di Kecamatan Danau Panggang nantinya faha dan disiplin dalam cegah tangkal covid-19.

Rel

Related posts

Poltekkes Banjarmasin Launching Wisata Sehat dan Gelar Kegiatan di Kampung Hijau

Warga Sidodadi II Dukung Hj. Lisa – Wartono, Jurkam: Jangan Pilih Kotak Kosong!

Legislator Balangan Hafiz Anshari Minta Pemda Bisa Meningkatkan Bantuan Rumah Layak Huni